Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:10 WIB

Tonase Angkutan Batubara 19 Hingga 20 Ton, Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izinnya

Jambi – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan tonase angkutan truk batu bara (Uji Petik) dimulai dari hari senin 20 maret 2023.

Di hari pertama ditlantas polda jambi melalui Kasubdit Kamsel Kompol Agung Asmara menemukan tonase kendaraan yang mencapai 20 ton yang mana uji petik tersebut dilakukan di beberapa mulut tambang yang berada di kabupaten batanghari.

Dihari kedua Kompol Agung asmara melakukan uji petik di TUKS batubara EWF alhasil Kasubdit Kamsel tersebut masih menemukan muatan yang mencapai 19 ton.

Saat diwawancarai Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi melalui kasubdit Kamsel Kompol Agung asmara mengatakan bahwasanya dihari pertama maupun kedua uji petik dilakukan masih banyak ditemukan kendaraan angkutan truk batubara yang melebihi tonase.

“Tonase kendaraan angkutan truk batubara yang kita lakukan saat uji petik selama 2 hari ini masih ditemukan nya tonase yang mencapai 19 hingga 20 ton, ”ujarnya.

Kompol Agung asmara menambahkan
Dihari kedua hasil penghitungan uji petik malam tadi selasa 21 Maret 2023 dimulai pukul 1.00 wib Ada 3 PT yang Masih mengisi muatan melebihi batas tonase.

BACA LAINNYA  Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media, Kapolda Jambi : Permudah Pekerjaan Media Dengan Informasi 

3 PT tersebut ialah PT. MBS, PT. BBS, PT. AJC dengan rincian sebagai berikut :

*PT. MBS*
– BG 8081 XI
Gross: 17.070
Kendaraan: 3.600
Netto: 13.471 *(13,4 Ton)*

*PT BBS*
– BA 8370 CU
Gross: 19.050
Kendaraan: 4.150
Netto: 14.900 *(14,9 Ton)*

*PT. AJC*
– BH 8649 YW
Gross 16.070
Kendaraan 3.990
Netto 12.080 *(12 Ton)*

 

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan jika dari 2 hari dilakukan nya hasil uji petik tersebut masih banyak ditemukan angkutan batubara yang melebihi tonase yang di tentukan.

“Hari kedua Masih kita temukan angkutan truk batubara yang melebihi batas tonase yang di anjurkan, Semua kendaraan Rata-rata 19 hingga 20 ton, ” ujarnya.

Kombes Pol Dhafi menambahkan dari beberapa hasil uji petik yang dilakukan Pihak terkait bisa dengan tegas melakukan sanksi terhadap Perusahaan – perusahaan yang masih mengisi tonase melebihi batas yang telah ditentukan.

BACA LAINNYA  Polres Batanghari Mengaku Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar

“Terhitung pada hari senin dan selasa sejak diberlakukan nya uji petik setidak nya ada 6 perusahaan yang melanggar, kita berharap perusahaan yang melanggar dapat diberikan sanksi agar memberikan efek jera sehingga tidak menggisi muatan yang melebihi tonase lagi, ” sambung Kombes Pol Dhafi.

 

Lanjut Kombes Pol Dhafi Ini akan terjadi terus apabila perusahan Tidak dikenakan sanksi oleh dirjen Minerba atau Kementerian ESDM.

“sudah tertuang juga di dalam undang-undang nomor 3 tahun 2023 tentang ESDM pasal 91 ayat 3 diperbolehkan menggunakan jalur umum ya dengan mengikuti atau melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu undang-undang jalan ini sudah sudah melebihi tonase pelanggarannya, ”

Dipasal berikutnya di pasal sanksi Sebutkan termasuk sanksi – sanksi lainnya dalam undang-undang tersebut jika melanggar terhadap terkait dengan tata ruang tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa perusahaan tambang maupun jasa transportir atau IUJP pencabutan izin sementara. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dalam Sehari, Polres Sarolangun Berhasil Vaksin 1.287 Orang

Berita

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat Bersama Transportir Batu bara

Berita

Polres Muaro Jambi Mendapat Kunjungan Tim Monev Pelaksanaan PPK

Berita

Video Aksi Sekompok Remaja Saling Pukul Saat Idul Fitri di Kuala Tungkal Dilatar Belakangi Ini

Berita

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan di Tahun 2024

Berita

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi

Berita

Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023