Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:03 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi berhasil menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at malam (24/3/23).

 

Tidak hanya Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, namun penggerebekan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai serta tim Polsek Mestong.

 

Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang berisi pakaian seperti baju dan celana terdapat di dalam gudang dengan jumlah diatas 100 bal lebih.

 

Saat diwawancarai, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan bahwa gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini kita lakukan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat, dan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Serahkan Langsung Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir Door to Door 

 

” Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, ” ujarnya, Jum’at malam, (24/3/23).

 

Ada tiga orang yang turut diamankan yang merupakan mengetahui pemilik gudang.

 

Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengatakan bahwa kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

BACA LAINNYA  Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer

 

Untuk hasil pengakuan saksi yang kita amankan ini rencananya pakaian bekas ini nantinya akan di edarkan di Provinsi Jambi.

 

” Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan, ” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada HUT Brimob Polri ke 78

Berita

Cegah Penularan Covid-19 di Rumah Ibadah, Bhayangkari Cabang Tanjabtim Bagikan Masker dan Hand Sanitizer 

Berita

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes dan Kurangi Mobilitas

Berita

Terapkan Pola Hidup Sehat WBP Lapas Kelas IIA Jambi Senam Pagi Bersama

Berita

Gelar Acara Kenal Pamit Dirpolairud, Dirresnarkoba dan Empat Kapolres, Ini Pesan Moral Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Berita

Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Ini Tuntutan AWaSI