Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 18 April 2023 - 09:06 WIB

Diduga Berkampanye Mengunakan Fasilitas Negara, JMHI Desak Kemendagri Nonaktifkan Pj Bupati Tebo

Bidik Indonesia News, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menuding Pj Bupati Tebo, Aspan berkampanye mengunakan fasilitas negara. Ini disampaikan langsung oleh JMHI saat menggelar aksi demo di Kemendagri RI pada Senin, 17 April 2023.

 

“Pj Bupati Tebo, saudara Aspan sibuk bersosialisasi politik, bersafari politik tapi tidak menjalankan porsi dan tupoksinya sebagai pejabat Bupati Tebo,” teriak Hadi Prabowo saat orasi di depan kantor Kemendagri RI.

 

Dikatakannya, jika Pj Bupati Tebo disibukkan dengan blusukan dari desa ke desa dan menyampaikan pesan bahwa diri akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo tahun 2024.

BACA LAINNYA  Lewati Peringatan 1 Muharram, Ketua HMI Tanjabbar : Bupati Sibuk Dinas Luar Kota

 

“Pesan kami, jika Aspan memang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo 2024, tolong nonaktifkan beliau, jangan lagi diperpanjang, biar dia fokus dengan pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Tebo periode 2024-2029,” teriak Hadi Prabowo lagi.

 

Dia meminta agar Pj Bupati Tebo jangan lagi mengunakan keuangan negara maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan kepentingan politik 2024. “Ini sungguh memalukan dan kejahatan ini tidak bisa ditolerir,” kata dia.

 

Ditegaskan dia jika Pj Bupati Tebo merupakan seorang pejabat Bupati yang tidak layak dan tidak bisa dijadikan contoh untuk rakyatnya.

BACA LAINNYA  Aldi Satya Mahendra Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya, Pimpin Klasemen Sementara

 

“Karena pejabat Bupati bukan berarti seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Dia itu hanya Pj, Pj yang harus melapor per tiga bulan, dievaluasi per enam bulan, dan diperpanjang selama satu tahun,” katanya.

 

Karena itu, Hadi Prabowo minta agar Kemendagri RI agar tidak memperpanjang jabatan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo.

 

“Hak dan wewenang penuh itu ada di Kemendagri untuk memperpanjang, memberhentikan atau menonaktifkan Pj Bupati Tebo Aspan. Kita minta Kemendagri tegas soal ini,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lounching Program Unggulan Pangdam II/Sriwijaya “Dapur Masuk Sekolah” 

Berita

Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar.

Berita

OJK Dorong Pengembangan UMKM Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah

Berita

Satu Unit Rumah di Lingkar Barat Kota Jambi Ludes Terbakar

Berita

Empat Kapal Diterjunkan Bagikan Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari 

Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia

Berita

Sisir Sungai Batanghari, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Bagikan Sembako ke Masyarakat dan Nelayan 

Berita

Kurikulum Merdeka Belajar Beraspirasi Dengan Santun Dan Lomba Pidato Di SMA negeri 1 Peudawa