Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri”  Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan

Home / Berita

Selasa, 18 April 2023 - 09:06 WIB

Diduga Berkampanye Mengunakan Fasilitas Negara, JMHI Desak Kemendagri Nonaktifkan Pj Bupati Tebo

Bidik Indonesia News, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menuding Pj Bupati Tebo, Aspan berkampanye mengunakan fasilitas negara. Ini disampaikan langsung oleh JMHI saat menggelar aksi demo di Kemendagri RI pada Senin, 17 April 2023.

 

“Pj Bupati Tebo, saudara Aspan sibuk bersosialisasi politik, bersafari politik tapi tidak menjalankan porsi dan tupoksinya sebagai pejabat Bupati Tebo,” teriak Hadi Prabowo saat orasi di depan kantor Kemendagri RI.

 

Dikatakannya, jika Pj Bupati Tebo disibukkan dengan blusukan dari desa ke desa dan menyampaikan pesan bahwa diri akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo tahun 2024.

BACA LAINNYA  Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali.

 

“Pesan kami, jika Aspan memang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo 2024, tolong nonaktifkan beliau, jangan lagi diperpanjang, biar dia fokus dengan pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Tebo periode 2024-2029,” teriak Hadi Prabowo lagi.

 

Dia meminta agar Pj Bupati Tebo jangan lagi mengunakan keuangan negara maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan kepentingan politik 2024. “Ini sungguh memalukan dan kejahatan ini tidak bisa ditolerir,” kata dia.

 

Ditegaskan dia jika Pj Bupati Tebo merupakan seorang pejabat Bupati yang tidak layak dan tidak bisa dijadikan contoh untuk rakyatnya.

BACA LAINNYA  Babinsa Koramil 02/Mersam Sosialisasikan Dampak Karhutla.

 

“Karena pejabat Bupati bukan berarti seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Dia itu hanya Pj, Pj yang harus melapor per tiga bulan, dievaluasi per enam bulan, dan diperpanjang selama satu tahun,” katanya.

 

Karena itu, Hadi Prabowo minta agar Kemendagri RI agar tidak memperpanjang jabatan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo.

 

“Hak dan wewenang penuh itu ada di Kemendagri untuk memperpanjang, memberhentikan atau menonaktifkan Pj Bupati Tebo Aspan. Kita minta Kemendagri tegas soal ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Diresmikan Presiden, Kepala BPJN Jambi : Tol Baleno Akan Beroperasi Setelah Kelengkapan Administrasi

Berita

Target Selesai Agustus, Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Sudah Hampir 100 persen

Berita

Peduli Petugas PAM Nataru, Dandim 0416/Bute Bersama Forkopimda Kabupaten Tebo Berikan Bingkisan

Berita

Wakapolres Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Pelantikan Kasat Samapta, Kapolsek Gunung Kerinci 

Berita

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Minahasa Selatan

Berita

Masyarakat Seponjen menyambut Meriah Reses Budiman Busro

Berita

2 Orang Hilang di Hutan Desa Masgo Saat Mencari Kayu Bakar, Tim Pos SAR Kerinci lakukan Pencarian

Berita

Puluhan Rumah Termasuk Masjid di Kuala Tungkal Terendam Banjir Pasang