Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 23 April 2023 - 14:41 WIB

6 Napi di Jambi Bebas Dengan Remisi Idul Fitri 1444 H

JAMBI – Sebanyak 3.431 narapidana di Lapas naungan Kemenkumhan Provinsi Jambi mendapat pengurangan hukuman atau remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan, dari 3.431 narapidana tersebut sebanyak 3.425 mendapat remisi RK I (pengurangan masa tahanan), dan 6 orang mendapat RK II atau langsung bebas.

 

“Yang bebas ini 3 dari Lapas Kelas IIA Jambi, 2 dari Lapas Bungo dan 1 lagi dari Lapas Bulian,” kata Tholib di Jambi, Sabtu (22/4/23).

 

Tholib berpesan kepada narapidana yang mendapat RK II atau langsung bebas, agar bisa kembali ke masyarakat berbaur dengan baik dan tidak lagi mengulangi perbuatannya di masa akan datang.

BACA LAINNYA  Wakili Kanwil Kemenkumham Jambi, Kalapas Kuala Tungkal Raih Juara II Turnamen Menembak Semarak HDKD ke 78

Dia juga mengapresiasi petugas Lapas, yang bekerja dengan baik, sehingga tidak ada hal yang mengkhawatirkan dalan proses pembinaan dan keamanan.

 

“Ini kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan,” sebutnya.

 

Selain itu, Tholib juga berpesan kepada narapidana yang mendapat RK II, untuk dapat menerapkan pengetahuan yang didapat selama menjalani pembinaan di Lapas, saat kembali ke masyarakat.

 

Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wilayah Kemenkumham Jambi sebagai berikut.

• Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 1.029 orang .

BACA LAINNYA  Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

• Lapas Kelas III Sarolangun 301 orang.

• Lapas Kelas IIB Bangko 252 orang.

• Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 252 orang.

• Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 265 orang.

• Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 282 orang.

• Lapas Kelas IIB Muara Bulian 161 orang.

• Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 620 orang.

• Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 141 orang.

• Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 43 orang.

• Rutan Kelas IIB Sungai Penuh 76 orang.

(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sosialisasi Perkap Nomor 10, Kabid Propam Polda Jambi Ajak Personel Gaya Hidup Sederhana 

Berita

Diduga ODGJ Menjadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Muarasabak-Jambi

Berita

Usai Lakukan Pemantauan Situasi TPS, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Sambangi Mako Satpolairud Polres Tanjab Timur

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah Secara Zoom Meeting

Berita

145 Pejabat Fungsional Dilantik

Berita

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini

Berita

Program Pendidikan PT DSSP Power Sumsel Luluskan 22 Orang Peserta

Berita

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Kapolsek Muara Siau