Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 2 Desember 2021 - 16:20 WIB

2 Kakak Beradik Tidak Bisa Ikut Ujian , Karena Belum Bayar Spp

Bidik Indonesia News, JAMBI – Dua siswi kakak beradik Mahasiswi yang bersekolah di yayasan Al-Madrasah Mahdaliyah,Tidak bisa mengikuti Ujian Semester, Kamis 02/12/21

 

Kesedihan siswi dua adik beradik yang bersekolah di yayasan Al-Madrasah Mahdaliyah, tampak jelas,saat pulang disuruh pulang kerumah karena tidak bisa mengikuti ujian.

 

Dua siswi Mts dan Aliyah yang bersekolah di yayasan tersebut beralamat di jalan sunan kali jaga RT 04 RW 11 simpang tiga Sipin kec kota baru arizona.

 

Saat dikonfirmasi dirumahnya dua kakak beradik ini Riski dan Devi mengatakan pergi ke sekolah untuk mengikuti ujian sekolah yang akan diadakan hari ini.

 

Sampainya di sekolah Riski dan Devi saat mau mengikuti ujian sekolah tiba-tiba guru dan kepala sekolah Mts mahdaliyah memerintahkan Devi dan Riski tidak boleh ikut ujian karena SPP nya belum di bayarkan.

 

Penjelasan dua beradik ini, Padahal uang ujian sudah di bayar sebanyak 200 ribu rupiah Devi 100,Riski 100,Namun karna SPP belum di bayarkan,kata kepsek Mts mahdaliyah tidak membolehkan kedua siswi ini untuk mengikuti ujian sekolah”kata Adik beradik ini.

BACA LAINNYA  Usai Lakukan Pemantauan Situasi TPS, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Sambangi Mako Satpolairud Polres Tanjab Timur

 

Orang tua siswi Nopri Ardi saat dikonfirmasi Menyampaikan Banyak orang tua siswa terdampak pandemi Covid-19 dan mengalami kesulitan ekonomi, sehingga banyak yang kesulitan membayar SPP.

 

“Dan saya meminta sekolah swasta meringankan bayaran SPP dengan mengurangi SPP dari sebelum pandemi”

 

Pihak yayasan diduga kuat tidak memiliki empati pada para orang tua yang terdampak ekonomi. Pihak yayasan tetap menuntut orangtua membayar penuh SPP jika anaknya ingin ikut ujian ,Diduga, strategi ini digunakan oleh pihak yayasan untuk menekan orang tua agar ada uang masuk ke kas sekolah/yayasan,”kata nopri

 

Ia mengeluhkan , ancaman anak tidak bisa mengikuti ujian, jika orang tua tidak membayar tunggakan SPP adalah pelanggaran hak anak di bidang pendidikan.

 

Apalagi semua pihak tahu bahwa pandemi Covid-19 berdampak besar pada ekonomi.

 

kewajiban membayar SPP adalah kewajiban orang tua. Namun ketika orang tua tidak bisa membayar karena kesulitan secara ekonomi, maka hak anak untuk ujian harus tetap dipenuhi oleh pihak sekolah. Pasalnya, sekolah adalah lembaga pendidikan yang bersifat sosial, bukan mencari keuntungan semata dan menurut ketentuan perundangan, yayasan pendidikan swasta berbadan hukum nirlaba.

BACA LAINNYA  Irwasda Polda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Tantama Polri Gelombang II, 79 Orang Dinyatakan Lulus Terpilih

 

“Namun, ketika sekolah juga mengalami kesulitan keuangan karena tunggakan SPP para orang tua siswa akibat pandemi, maka dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red) dari APBN dapat dipergunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah. Selain itu, para kami orang kecil juga berharap pihak yayasan dapat mengurangi pembayaran SPP agar mereka dapat membayar jika diberikan potongan,” ujar nopri.

 

Harapan Nopri sebagai orang tua siswa” Pemerintah daerah (pemda) sebagai pihak yang paling berwenang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.

 

Karena Pemda memiliki kewenangan melakukan monitoring penggunaan dana BOS, Bosda,pada yayasan tersebut , Oleh karena itu, yayasan yang membuka dan menyelenggarakan pendidikan itu tetap bertanggung jawab kepada pemerintah. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Masyarakat dan Pemerintah, Polresta Jambi Bersihkan Sampah Bentuk Kepedulian Lingkungan 

Berita

Peringati 32 Tahun Pengabdian AKABRI TNI-Polri 91, Polres Aceh Timur Membagikan 100 Paket Sembako

Berita

Tinggal Sendirian, Kakek 81 Tahun di Mestong Ditemukan Meninggal di Kamar

Berita

Kakanwil Kemenkum HAM Jambi : Korban Kecelakaan Pegawai Lapas Kelas IIB Jambi Yang Hendak Membeli ATK , Tidak Ada Tahanan Didalam Nya

Berita

Membentuk Karakter Personel Yang Bertaqwa, Polairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Rutin Pembinaan Rohani Dan Mental

Berita

Kunjungi Desa Muara Ketalo, Ini Harapan Masyarakat Kepada Pj. Bupati Tebo

Berita

Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP saat Natal : Jaga Sikap dan Perilaku

Berita

Puncak HUT ke 62, IKWI Jambi Ikuti Zoom Meeting Bersama IKWI Pusat