Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 15 Mei 2023 - 15:07 WIB

Terlibat Narkoba, Pejabat Imigrasi Kuala Tungkal Dimutasi ke Menkumham Jambi

JAMBI – Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berinisial TTR ditarik ke Kantor Kemenkumham Jambi setelah dinyatakan positif gunakan narkoba.

 

“Iya diberhentikan dari jabatanya, saat ini kita tarik ke Kantor Wilayah Jambi guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib saat konferensi pers, Senin (15/5).

 

Tholib mengataka pres rilis ini menyikapai maraknya pemberitaan terkait dugaan keterlibataan TTR pada kasus Narkotika agar tidak menjadi simpang siur.

 

Kata Tholib, kasus tersebut berawal dari ditangkapnya petugas PPNPN yaitu petugas keamanan Kanim Kuala Tungkal berinisial MR pada 13 April 2023 oleh Satres Narkoba Polres Tanjab Barat.

BACA LAINNYA  Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Blokir 288 Tawaran Pinjaman Online Ilegal Dan Informasikan Pencabutan Izin Usaha Pt Fec Shopping Indnesia (Future E-commerce/Fec)

 

Pada saat diintrogasi Polisi yang bersangkutan (MR) menyebut nama salah satu pejabat Kanim Kuala Tungkal berinisial TTR.

 

“PPNPN atasnama MR telah diberhentikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal karena ditahan oleh penyidik Polres Tanjab Barat,” ungkap Tholib.

 

Terhadap TTR dari hasil tes urine yang dilakukan Polres Tanjab Barat dinyatakan positif menggunakan narkoba.

 

Namun yang bersangkutan, kata Tholib, tidak ditahan oleh pihak Polres Tanjab Barat karena tidak ditemukan barang bukti.

BACA LAINNYA  Tindak Lanjut Pemeriksaan Sumur Bor Dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Camat Dan Kades Sungai Sayang

 

Selajutnya TTR diserahkan ke BNN Provinai Jambi dan telah dilakukan assesment guna menjalani rehabilitasi.

 

“Informasinya TTR sudah empat kali menjalai pertemuan dan info terakhir hasil tes urine nya negatif,” katanya.

 

Setelah itu pihaknya, kemudian membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bersama Inspektorat Jendral Kemenkumham.

 

“Kita berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada pegawai agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tandas Tholib.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Sani : Ridho Orang Tua Kunci Sukses Di Masa Depan

Berita

Merasa Ditipu, Direktur PT. SNB Melapor ke Pihak Berwajib

Berita

Menghargai Jasa Para Pahlawan, Korem 042/Gapu Ziarah Ke Makam Pahlawan

Berita

Sekda Budhi Hartono Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR-RI Komisi V H.Bakri

Berita

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Yang Beraksi Setiap Hari Jum’at

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Pelaksanaan BKTM Bersedekah

Berita

Delegasi KTT AIS Forum Mulai Berdatangan di Bali

Berita

Halau Demo Aliansi Petani Bersatu di Kantor Bupati, Polres Tanjabtim Turunkan Dalmas dan Water Canon