Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:29 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

JAMBI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi amankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika.

 

Pelaku tersebut bernama Harun (50) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, atau alamat lain di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama mengatakan, saat itu Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Teratai Lorong Bunga Sahra RT23, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

BACA LAINNYA  Gerakan Bersih Sampah Serentak Bersama Polri, Polres Tanjab Timur Kerahkan 70 Personel

 

“Dari informasi itu tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah palaku yang ada di Kecamatan Pall Merah,” ujarnya, Rabu (31/5).

 

Dari hasil penggeledahan itu, tim mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu, timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang dan satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil di dalam asoy warna hitam di samping rumah pada saat itu.

 

“Saat diinterogasi, satu paket Narkotika jenis sabu itu milik Harun yang diperoleh dari seseorang berinisial N,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Mako Pol Airud Polda Jambi Disambangi Dan Lanal Palembang 

 

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket Narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, satu bungkus plastik klip bening sedang, bungkus plastik klip bening kecil, satu buah timbangan digital, seperangkat alat hisap (bong), dan satu buah HP Nokia warna hitam.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Langsung Apel Persiapan Kunjungan Kerja Presiden RI 

Berita

Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat Lewati 5 Kecamatan, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

Berita

Seperti Punya Nyali Besar, Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi

Berita

Polsek Batang Merangin Bersama Ranting Bhayangkari Bagikan Takjil

Berita

Gubernur Jambi Berikan Apresiasi dan Buka Festival Arakan Sahur di Tanjabbar

Berita

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Berita

Kesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin

Berita

HUT Lantas ke 67, Dirlantas Polda Jambi Turut Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM