Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:50 WIB

Warga Provinsi Riau Berhasil di Amankan BNNP Jambi, Ini Penyebabnya

JAMBI- Tim Gabungan Personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi bersama anggota Subdit 3 Narkoba Polda Jambi mengamankan seorang kurir yang membawa 100 gram narkotika jenis sabu di Pos PJR Suban, jalan Lintas Jambi – Riau, pada, Senin (5/6) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari

 

Identitas kurir yang diamankan yakni,Saparudin(43) warga Kelurahan Kota Baru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

 

Kabid berantas BNNP Jambi Kombes Agus Setiawan menjelaskan, awalnya tim pemberantasan BNNP Jambi menerima laporan dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu bahwa akan adanya transaksi Narkotika di wilayah perbatasan Jambi – Riau.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Buka Kegiatan Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS Bersama Organisasi Perangkat Daerah 

 

“Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan menuju lokasi tersebut dan didapat informasikan target menggunakan kendaraan travel dari Pekan baru menuju jambi,” jelasnya.

 

Kemudian Tim pemberantasan BNNP Jambi bergabung dengan Anggota Subdit 3 Narkoba Polda Jambi di Pos PJR Suban di Jalan Lintas Jambi – Riau dan melakukan memberhentikan mobil travel yang ditumpangi oleh target.

BACA LAINNYA  3 Pelaku Pungli di Jalan Simpang Kilangan Berhasil Diamankan Polsek Muara Bulian 

 

“Setelah pelaku diamankan kemudian langsung di lakukan pengeledahan di Pos PjR Suban dan di temukan barang bukti sabu sebanyak 100gr di dalam kotak lampu yang di lapisi dgn plastik berwarna hijau,” tambahnya.

 

Selanjutnya, setelah di lakukan pengeledahan pelaku dan Barang Bukti dibawa menuju kantor BNNP Jambi. *

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

25 Bintara Remaja Diterima Sat Brimob Polda Jambi, Dansat : Jaga Nama Baik Kesatuan dan Jangan Lakukan Pelanggaran 

Berita

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan di Tahun 2024

Berita

Wakapolres Batanghari Bagikan Vitamin Dan Cek Kesehatan Sopir Batubara

Berita

Jelang Perayaan Imlek 2574, Permintaan Ikan Bawal Putih dari Singapura Meningkat, Harga Kepiting Juga Ikut Naik

Berita

Polres Batanghari Laksanakan Vaksinasi Massal Di Jembatan Timbangan

Advetorial

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal

Berita

Rebutkan Tetap Ketua Umum IPSI Kota Jambi SMP 10 Kota Jambi Raih 5 Mendali 

Berita

Dendam Motor Dicuri, Pelaku Bacok Tangan Raffi Akhirnya Dibekuk Polisi