Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 3 Juli 2023 - 13:55 WIB

Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

JAMBI – Selama melakukan pengawasan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi Tahun 2023, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi telah menerima 5 (lima) laporan.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim, bahwa Ombudsman sudah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi tahun ini. Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan sistem PPDB.

BACA LAINNYA  Wakil Gubernur Jambi Resmikan Dapur Sehat Higienis Lapas Kelas IIB Muara Sabak

 

“Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya,” kata Rokhim pada Senin, 3 Juli 2023.

 

Rokhim mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut sudah masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman. Laporan ini juga sudah diteruskan ke grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat penyelesaian pengaduannya.

BACA LAINNYA  Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan Yang Berarti.

 

“Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak Sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka dilaporkan lagi ke kita,” sebut Rokhim.

 

Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. “Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan amanat UUD,” tuturnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Dilantik, Ivan Wirata : Seluruh Pengurus DPD Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Airlangga Hartarto Sebagai Calon Presiden

Berita

20 Awak Pesawat Lions Air di Jambi Dites Urine BNNP Jambi, Hasilnya Mengejutkan

Berita

Ketua LEKAAT Minta Polres dan Kejari Aceh Timur Jerat Pasal Berlapis

Berita

Wagub Sani: LVRI dan PPM Motor Penggerak Tingkatkan Cinta Tanah Air

Berita

Sempurnakan Sistem Manajemen ASN, Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Uji Kompetensi

Berita

Rilis Akhir Tahun, Kapolres Sarolangun: Tindak Pidana Narkotika Turun sebesar 4 % Dibanding tahun 2022

Berita

Perumda Air Minum Tirta Persada Aceh Timur mengalami krisis depit Air baku.

Berita

Heboh, Warga Temukan Ular Piton Dengan Perut Besar Yang diduga Menelan IRT