Komitmen Tanpa Kompromi, Kanwil Ditjenpas Aceh Tabuh Genderang Perang terhadap Halinar DPRA Komisi V Tegakkan Keadilan, Martini,S.Pd.,M.H Mengaku Diteror Usai Bantu Masyarakat yg Terdzalimi Pemkot Sungai Penuh Siapkan Infrastruktur Air Bersih Modern untuk Masyarakat Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba melalui Sidak dan Tes Urine Rutan Sungai Penuh Bersama APH dan IMM Laksanakan Ikrar Anti Narkoba, Razia, dan Tes Urine WBP

Home / Berita

Senin, 10 Juli 2023 - 11:05 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023

TANJABTIMUR – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memimpin langsung apel gelar pasukan operasi patuh 2023 bertempat di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Senin (10/7/23).

 

Apel gelar pasukan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Mahruf, Sekda Kabupaten Tanjab Timur Sapril, SIP serta perwakilan dari Pabung, Dishub, Kejaksaan, Pengadilan dan Pol PP dengan peserta upacara yang terdiri dari TNI-POLRI, Pol PP, Damkar dan Dishub.

 

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bahwa sebanyak 36 personil Polres Tanjab Timur yang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi patuh 2023.

 

” Motto Operasi Patuh Polres Tanjab Timur adalah Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa, ” ujar Kapolres.

BACA LAINNYA  Ikuti Kegiatan Orientasi, 10 Personel Remaja Polairud Pelajari Tugas Pokok Polisi Perairan Dan Udara

 

Dilanjutkan AKBP Heri Supriawan bahwa ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalulintas, antara lain :

1.Pengemudi Ranmor menggunakan Handphone.

2.Pengemudi Ranmor Yang masih dibawah Umur.

3.Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu.

4.Pengemudi dan penumpang kendaraan nermotor tidak menggunakan Helm SNI dan Safety Belt.

5.Pengemudi ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.

6.Pengemudi ranmor yang melawan arus.

7.Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

8.Pelanggaran angkutan barang yang melebihi tonase.

BACA LAINNYA  KaKanwil Jambi Lakukan KunKer Ke Kabupaten Bungo

 

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres Tanjab Timur turut menghimbau kepada seluruh pengguna jalan baik yang masyarakat luar maupun Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur khususnya yang mepergunakan Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur agar mempersiapkan seluruh Surat-surat kendaraan Bermotor serta memperhatikan tertib berlalulintas.

 

” Semoga dengan adanya operasi patuh ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, ” pungkasnya.

 

Apel operasi patuh Polres Tanjab Timur ditandai dengan penyematan pita kepada personil oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan.

Share :

Baca Juga

Berita

Tour de Singkarak Membawa Endarman Meraih Gelar Doctor di Prancis

Berita

Makin Percaya Diri Semenjak Menggunakan Yamaha Grand Filano

Berita

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Berita

Terkait Konflik Masyarakat dan SMB, Ketua Pekat IB Jambi Minta Gubernur Al Haris Cepat Bertindak

Berita

Tembakan Salvo Iringi Prosesi Pemakaman Militer Sertu Saharuddin

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran

Berita

Maulid Nabi Muhammad, Pemkab Tebo Hadirkan Ustadz H. M. SYAUQI MZ Putra dari Alm. KH. ZAINUDDIN MZ

Berita

SIWO PWI Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tak Kirimkan Data Peserta, Porwada di Kota Jambi Ditunda