Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 18 September 2023 - 12:43 WIB

Satgas Yonif 122/TS Ringkus 2 Orang Tak Di Kenal Mengantisipasi adanya Penyelundupan Barang Ilegal Di Perbatasan Kampung Scofrolama

Kabupaten Keerom– Sebagai Garda terdepan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY meningkatkan performa dalam meningkatkan keutuhan NKRI dan menjaga stabilitas keamanan di daerah perbatasan.

 

Seperti yang dilakukan Pos Scofrolama melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar-masuk Kampung Scofro dari pelintasan illegal dan penyelundupan barang illegal guna menjaga ketertiban di wilayah perbatasan khususnya kampung Scofrolama.

BACA LAINNYA  Tim Okta Center Desak Panwaslih Aceh Tindaklanjuti Indikasi Dugaan Penggelembungan Suara di Aceh Timur

 

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, personel Satgas Yonif 122/TS Pos Scofrolama berhasil mengamankan 2 orang tak dikenal (OTK) yang mencurigakan mengaku sebagai orang kampung Kriku Perbatasan Scofrolama, hal tersebut disampaikan Danpos Scofrolama Lettu Inf Victor Reynold Sitohang pada saat wawancarai.

 

Lanjut Danpos menerangkan pada saat dihentikan untuk diperiksa 2 orang masyarakat tersebut terlihat gugup pada saat ditanyai, tidak mengerti berbahasa Indonesia dan tidak memiliki identitas dan surat kendaraan, anggota Satgas langsung melaksanakan pemeriksaan barang bawaan 2 orang tersebut.

BACA LAINNYA  Ini Penekanan Wakapolda Jambi saat Cek Kesiapan Kelengkapan Personel Dalam Pengamanan Pemilu di Polresta Jambi 

 

Setelah personel Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 2 OTK tersebut ditemukan 10 unit Handphone Android terbungkus dalam kain didalam bagasi Sepeda motor (SPM).

 

Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan tersebut Danpos Scofrolama melaporkan kepada komando atas, dan melakukan koordinasi dengan Polsek Arso Timur.

 

Otentifikasi: Penerangan Satgas Yonif 122/TS

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Berangkat Dua Gelombang, Ini Rangkaian Acara SMSI Provinsi Jambi di HPN Medan

Berita

Ojk Terbitkan Empat Aturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Resmikan Pembangunan Gapura Markas Batalyon A Satbrimob

Berita

Opini Mengenai Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

Berita

Timezone Luncurkan Hiburan Keluarga Taraf Internasional di Jamtos,

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Eko Setyo Saputra Pimpin Ketua IWO Tanjabbar

Berita

Mobil Ketua DPRD Tanjab Barat Mengalami Kecelakaan Tunggal Hinggaasuk ke kanal PT WKS

Berita

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang