Jambi – Kalapas Kelas IIA Jambi melalui Kasi ADM Kamtib bersama Ka. KPLP dan Jajaran Pejabat Struktural melaksanakan Penggeledahan Badan dan Barang di Blok B1 Kamis, 01 Februari 2024.
Kegiatan di laksanakan pukul 08.00 s/d Pukul 09.00 WIB, dengan jumlah personil 23 (Dua Puluh Tiga) orang petugas, yang dipimpin oleh ketua tim penggeledahan Kasi ADM Kamtib, Sudarto.
Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar dan memberikan arahan sebelum melaksanakan kegiatan razia dan mengeluarkan narapidana dari blok hunian untuk diperiksa badan. Selanjutnya, dilakukan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang, Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir di ruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.