Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:21 WIB

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Bidik Indonesia News, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

 

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

BACA LAINNYA  Dua Mobil dan 1 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Kota Jambi

 

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

 

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

 

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah Secara Zoom Meeting

 

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

 

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

 

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

 

“Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jum’at Berkah Sat Brimob Polda Jambi Kembali Gelar Pemeriksaan Gratis 

Berita

Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Lubuk Sepuh, Kapolres Sarolangun: Akan Kita Atensi Yang Menjadi Gangguan Kamtibmas

Berita

Suasana Lebaran, Eks Gudang PT Intraco Penta Wahana Jambi Tebakar

Berita

Satu Truk Bermuatan Miras Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

Berita

Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Berita

Bertemu Dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah Dengan Sopir

Berita

Pererat Silaturahmi Dalam Momen Idul Fitri, Pengurus PWI Provinsi Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono 

Berita

Beli Yamaha Gear 125 Dapat Gratis Perawatan 2 Tahun