Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Rabu, 3 April 2024 - 00:04 WIB

Nekat Curi Motor di Garasi, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas oleh Polsek Curup Kota

CURUP – Kepolisian Sektor (Polsek) Curup Kota Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis (07/3/24) lalu bertempat di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Sumber Bening Kecamatan Rejang Lebong Kabupaten Rejang Lebong.

 

Penangkapan para pelaku dibenarkan Kapolsek Curup Kota Iptu Ibnusina saat diwawancarai media ini, Selasa (2/4/24).

 

Dijelaskan Kapolsek, untuk kronologis kejadian, pada tanggal 07 Maret 2024 lalu sekira pukul 19.15 Wib korban pulang kerumahnya setelah membeli obat di Apotik di Desa Sumber Bening, kemudian korban bertanya kepada Istrinya menanyakan anaknya sudah pulang kerumah atau belum dikeranakan sepeda motor milik korban belum ada di garasi rumahnya.

 

Namun isterinya menjawab bahwa anakanya sudah pulang dan berada didalam rumah.

 

Mengetahui hal tersebut, korban pun mengecek rekaman CCTV yang ada di depan rumahnya dan mendapati dari rekaman CCTV jika ada 2 (Dua) orang laki-laki yang membawa (mencuri) sepeda motor milik korban.

BACA LAINNYA  Maling Pagar Klenteng, 2 Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Jelutung

 

” Jadi modus para pelaku ini berpura-pura berteduh di rumah warga yang bersebelahan dengan rumah korban, ” ungkapnya.

 

Setelah hujan reda kedua pelaku melintas di depan rumah korban dan terlihat ada 1 unit kendraan roda dua merek Honda Beat Warna Biru Putih yang terparkir di Garasi rumah korban kemudian pelaku AN langsung turun dan mengambil sepeda motor korban dalam posisi tidak terkunci stang.

 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curup Kota, setelah adanya rekaman CCTV dan berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor, Tim Polsek Curup Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku.

 

Dijelaskan Kapolsek, untuk kronologis penangkapan kita terlebih dahulu mengamankan pelaku pencurian sepeda motor inisial AN dikediamannya yang berada di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang Lebong pada Jum’at 22 Maret 2024.

BACA LAINNYA  Nekat Lakukan Pemerasan Dan Ancam Korban Akan Dibawa Ke Polsek, Dua Pria Diamankan Polisi

 

” Saat akan diamankan, pelaku ini melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur, ” lanjutnya.

 

Ditambahkan Kapolsek, kita melakukan pengembangan terhadap pelaku kedua dan berhasil diamankan pelaku inisial AS yang merupakan rekannya yang turut serta terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

 

” Untuk pelaku kedua ini, kita juga lakukan tindakan tegas terukur yang mana pelaku tidak koperatif dan melawan petugas saat diamankan, ” sambungnya.

 

Untuk para pelaku ini kita sangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP Dengan ancaman hukuman maksimal 9 (Sembilan) Tahun.

 

” Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Curup Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” pungkasnya. (Ismail)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Hukrim

Polresta Jambi Amankan Sekelompok Pemuda beserta Senjata Tajam Diduga Berandalan Bermotor 

Hukrim

Rumah Yang diduga Basecamp Narkoba Digerebek BNNP Jambi, 14 Orang Positif Narkoba

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 2 Pelaku Ilegal Drilling di Sarolangun

Hukrim

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim 

Hukrim

Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

Hukrim

Penindakan Aktivitas PETI Hingga Malam Hari, Satu Unit Alat Berat Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi