Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Sabtu, 20 April 2024 - 14:24 WIB

Kolaborasi Dua Lembaga Menyelesaikan Pelecehan Anak Di Bawah Umur

SUMSEL – Dengan kegigihan, kesabaran dan jerih payah yang dilakukan salah satu Ketua Umum Ormas PPAMI ( Effendi Mulia) bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Yayasan Perlindungan Konsumen(Yaperma) Sumatera Selatan(Sumsel) Andriyani Susilawati, S.H., kini telah ada titik terang untuk mendapatkan keadilan atas penderitaan yang dialami X yang masih dibawah umur.

 

Sebab, keluarga X yang didampingi Ketua Yaperma pada hari ini Jum’at(19) mendampingi korban X yang diduga telah direnggut mahkotanya oleh berinisial VT(35) tahun dan perkara ini sudah diadukan ke Mapolres Muaro Jambi dan UPTD PPA Jambi.

 

Keluarga korban kini telah mendapatkan surat tanda penerimaan aduan dari Polres Muaro Jambi yang bernomor: STTP/49/IV/2024 Reskrim tanggal 19 April 2024 dan laporan tersebut diterima oleh anggota Polres Reskrim yang sedang piket bernama, Bripka E.T.H.Sihite, S.H.,M.H.

 

Setelah menerima surat aduan dari Polres tersebut, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Muaro Jambi langsung melakukan visum terhadap X ke Rumah Sakit Bhayangkara.

BACA LAINNYA  Gelar Do'a Bersama Di Markas Unit Patroli, Personel Polairud Polda Jambi Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat

 

Hal itu dikatakan Ketua Yaperma Sumsel, Andriyani Susilawati ketika diwawancarai media ini, Jum’at(19/4/2024).

 

Ketua DPD Yaperma Sumsel, Andriyani mengungkapkan, “alhamdulilah sudah terima surat laporan dari Polres Muaro Jambi dan sudah dilakukan visum. Benar, kami yang selalu mendampingi korban X(15) tahun berasal dari Nias namun tinggal di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Palembang yang telah digauli oleh VT yang sudah memiliki istri selama 4 hari 4 malam dirumahnya,” ucapnya.

 

Korban kebiasan seorang laki laki yang beristri yaitu X yang masih lulusan SMP dari Desa ia mengatakan, VT melakukan perbuatan senono pertama kali di kontrakannya lalu di rumahnya berulang kali.

 

Usai melakukan, kata X, “terduga VT sempat mengancam, “Dek jangan kasi tau ya kalau dirinya yang melakukan ini sama kamu, jika kamu kasi tau ke keluargamu pasti akan saya bunuh kamu tapi kalau kamu ditanya sama abangmu bilang saja mantan orang yang dekat ama kamu”, begitulah bahasa VT yang mengancam X agar tidak bicara sama pihak keluarganya.

BACA LAINNYA  Bersama Ormas dan LSM, Polda Jambi Kembali Gelar Jum'at Curhat 

 

Maka dari itu, ujar X, “saya takut kemarin itu bila bicara yang sebenarnya kesiapapun terkait yang saya terima pil kepahitan hidup ini,” ungkap X.

 

Ditempat terpisah, Humas Yaperma Sumsel, Sujatna mengatakan, memang betul kalau Ketua Yaperma mendampingi perkara ini sampai ke Provinsi Jambi.

 

Dari kemarin, tambah Sujatna, “kami selalu siap mengawal sampai ke meja hukum. Alhamdulilah sudah mendapat tanggapan baik dari Polres Muaro Jambi dan kami ucapkan terima kasih banyak dalam hal ini,” kata Humas DPD Yaperma Sumsel.

 

(Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Kajari Tanjab Barat Blender Barang Bukti 400 Gram Sabu Tindak Pidana Inkrah

Berita

Intip Kesiapan Latihan Marinir TNI AL Dengan USMC 

Berita

Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Kodim 0417/Kerinci dan Polres Kerinci saling Bersinergi.

Berita

Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan Ayam Potong ke Produsen

Berita

Wawako Sungai Penuh Lepas Bantuan Korban Bencana Sumbar

Berita

Jelang Pemilu Serentak, Empat Dir Jajaran Polda Jambi Ajak Wartawan Jaga Situasi Kamtibmas

Berita

Meneladani Sosok Kartini Berintegritas Dan Anti-korupsi

Berita

Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat