Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 20 April 2024 - 14:24 WIB

Kolaborasi Dua Lembaga Menyelesaikan Pelecehan Anak Di Bawah Umur

SUMSEL – Dengan kegigihan, kesabaran dan jerih payah yang dilakukan salah satu Ketua Umum Ormas PPAMI ( Effendi Mulia) bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Yayasan Perlindungan Konsumen(Yaperma) Sumatera Selatan(Sumsel) Andriyani Susilawati, S.H., kini telah ada titik terang untuk mendapatkan keadilan atas penderitaan yang dialami X yang masih dibawah umur.

 

Sebab, keluarga X yang didampingi Ketua Yaperma pada hari ini Jum’at(19) mendampingi korban X yang diduga telah direnggut mahkotanya oleh berinisial VT(35) tahun dan perkara ini sudah diadukan ke Mapolres Muaro Jambi dan UPTD PPA Jambi.

 

Keluarga korban kini telah mendapatkan surat tanda penerimaan aduan dari Polres Muaro Jambi yang bernomor: STTP/49/IV/2024 Reskrim tanggal 19 April 2024 dan laporan tersebut diterima oleh anggota Polres Reskrim yang sedang piket bernama, Bripka E.T.H.Sihite, S.H.,M.H.

 

Setelah menerima surat aduan dari Polres tersebut, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Muaro Jambi langsung melakukan visum terhadap X ke Rumah Sakit Bhayangkara.

BACA LAINNYA  Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Hilang di Area Pertambangan Kabupaten Sarolangun

 

Hal itu dikatakan Ketua Yaperma Sumsel, Andriyani Susilawati ketika diwawancarai media ini, Jum’at(19/4/2024).

 

Ketua DPD Yaperma Sumsel, Andriyani mengungkapkan, “alhamdulilah sudah terima surat laporan dari Polres Muaro Jambi dan sudah dilakukan visum. Benar, kami yang selalu mendampingi korban X(15) tahun berasal dari Nias namun tinggal di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Palembang yang telah digauli oleh VT yang sudah memiliki istri selama 4 hari 4 malam dirumahnya,” ucapnya.

 

Korban kebiasan seorang laki laki yang beristri yaitu X yang masih lulusan SMP dari Desa ia mengatakan, VT melakukan perbuatan senono pertama kali di kontrakannya lalu di rumahnya berulang kali.

 

Usai melakukan, kata X, “terduga VT sempat mengancam, “Dek jangan kasi tau ya kalau dirinya yang melakukan ini sama kamu, jika kamu kasi tau ke keluargamu pasti akan saya bunuh kamu tapi kalau kamu ditanya sama abangmu bilang saja mantan orang yang dekat ama kamu”, begitulah bahasa VT yang mengancam X agar tidak bicara sama pihak keluarganya.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Vicon Bersama Pangdam Bahas Empat Program Unggulan

 

Maka dari itu, ujar X, “saya takut kemarin itu bila bicara yang sebenarnya kesiapapun terkait yang saya terima pil kepahitan hidup ini,” ungkap X.

 

Ditempat terpisah, Humas Yaperma Sumsel, Sujatna mengatakan, memang betul kalau Ketua Yaperma mendampingi perkara ini sampai ke Provinsi Jambi.

 

Dari kemarin, tambah Sujatna, “kami selalu siap mengawal sampai ke meja hukum. Alhamdulilah sudah mendapat tanggapan baik dari Polres Muaro Jambi dan kami ucapkan terima kasih banyak dalam hal ini,” kata Humas DPD Yaperma Sumsel.

 

(Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Anjungan Aceh Timur Siap Pamer Ragam Cagar Budaya Di PKA Ke – 8

Berita

Perkuat Kinerja Perbankan Dan Industri Asuransi Ojk Terbitkan Dua Aturan Baru

Berita

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Evakuasi Beban dari GI Sabak ke GI Kuala Tungkal

Berita

Ketua DPRD Merangin Minta Semua Pihak Sinergi Sikapi Masalah Peti

Berita

Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas

Berita

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Kegiatan Coaching Clinic Metadata Statistik

Berita

Pantau Arus Lalu lintas saat Libur Nataru, Kapolda Jambi Kunjungi Pos Pelayanan Operasi Lilin 2023-2024

Berita

Liga Santri PSSI Tahun 2022 Piala Kasad Resmi Bergulir Di Wilayah Jambi