Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 13 Februari 2023 - 19:20 WIB

Kajari Tanjab Barat Blender Barang Bukti 400 Gram Sabu Tindak Pidana Inkrah

KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah musnahkan Barang Bukti 37 tindak pidana umum. Dari 37 perkara berstatus Inkrah tersebut 16 diantaranya merupakan perkara tindak pidana Narkotika.

 

Oleh Kajari, Kapolres, Ketua PN dan Kadis Kesehatan Tanjung Jabung Barat, sebanyak 400 Gram barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu dimusnahkan dengan cara di Blender dan Barang Bukti lainnya dibakar di Halaman Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Senin (13/2/23).

BACA LAINNYA  Harga Karet di Sungai Gelam Hanya Rp 7.000 Per Kilogram, Petani Menjerit 

 

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti hari ini adalah barang bukti periode 2022 yang berkekuatan hukum tetap.

 

“Yang kita musnahkan Hari ini adalah periode akhir 2022 hingga saat ini. Dan masih ada perkara hukum luar biasa jadi kita masih menunggu perkara turun baru kita bisa laksanakan putusan berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Kunjungi Desa Bukit Harapan, Wabup Lingga Tampung Keluhan Masyarakat.

 

Barang Bukti ini jelas Kajari merupakan hasil dari penyelesaian proses perkara tindak pidana. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga Inkrah.

 

“Untuk Inkrah dieksekusi Pidana Badan. Dan barang bukti ada yang kita kembalikan, dirampas untuk negara dan dimusnahkan,” jelasnya.

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Menuju 2022 Bersinar, Sat Pol PP Kota Jambi Tes Urine Mendadak

Berita

Kapolsek Sungai Gelam Pimpin Pengecekan Lokasi Yang Diduga Tempat Sambung Ayam

Berita

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Blokir 288 Tawaran Pinjaman Online Ilegal Dan Informasikan Pencabutan Izin Usaha Pt Fec Shopping Indnesia (Future E-commerce/Fec)

Berita

Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Jambi Cek BBM di SPBU

Berita

Kisahkan Personil Satbrimob Berangkat Tugas ke Papua, Kartipala Band Keluarkan Lagu Pergi Kan Kembali 

Berita

Berikan Rasa Aman saat Pelaksanaan Pemilu, Wakapolda Jambi Kembali Tekankan Netralitas Polri dan Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab 

Berita

Tiba di Mako Brimob, Kunjungan Dan Pas 1 Brimob Polri Disambut Dansat Kombes Pol Nadi Chaidir 

Berita

Polres Sarolangun Peduli, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77