Desa Pasar Terusan Raih Piagam Penghargaan sebagai Desa Terbaik se-Provinsi Jambi dalam Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026 Subuh Keliling di Mestong, Kapolres Muaro Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas Air Sukses Memancar di Sumur Bor Titik 4, Satgas TMMD Langsung Uji Kelayakan dan Kualitas Wabup Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Antar Langsung Kafilah MTQH ke-55, Disambut Wawako Jambi Pemasangan Dinding GRC Dikebut, Progres RTLH Bapak Mulyono Tembus 70 Persen

Home / Berita

Minggu, 28 April 2024 - 18:34 WIB

Pengusaha Kapal dan Tongkang Inisial KA Dilaporkan ke Polisi

JAMBI – Pengusaha kapal dan tongkang di Jambi berinisial KA dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.

 

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Kuswicaksono membenarkan adanya laporan terhadap pengusaha kapal tongkang asal Jambi ini. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI tanggal 17 April 2024.

 

“Benar, laporannya masuk tanggal 17 April kemarin dengan pelapor inisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin dan terlapor berinisial KA,” katanya, Minggu (28/4).

BACA LAINNYA  Satu Unit Pabrik Gula Hancur Terdampak Karhutla di Cilacap

 

Dijelaskan Kuswicaksono, pada tahun 2022 lalu terlapor KA diangkat oleh korban untuk menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Kemudian atas hal itu korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

 

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah di balik namakan ke perusahaan milik terlapor yakni PT FBS diduga menggunakan dokumen palsu.

BACA LAINNYA  Tahapan Pilkada 2024 Berakhir: KPU Kerinci Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

 

“Saat ini proses sudah naik menjadi penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku,” jelas Kuswicaksono.

 

Ditambahkan Kuswicaksono, pekan depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali kepada para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor. (raf)

Share :

Baca Juga

Berita

Kadis PMD Tebo Malik, Kedapatan Berfhoto Mesra Dengan Agus Rubiyanto

Berita

Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Jambi, Ditlantas Gelar Donor Darah Sambut HUT Lalu Lintas ke-71

Berita

Perkuat Stabilitas Nasional, Satgas PASTI Daerah Jambi Gelar Rapat Kerja Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 2026

Berita

Kabapas Jambi Dukung Penuh Tranformasi Pendidikan Di Lpka Muara Bulian : Peresmian Perpustakaan Digital Dan Launching Pkbm Sungai Buluh Mandiri

Berita

Melalui Safari Subuh, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Berita

Lakukan Optimalisasi, Dirlantas Polda Jambi Minta Dishub dan BPTD Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo

Berita

Terkait Jalan Rusak Sebabkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi

Berita

Honda Forza Tampil Semakin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif