Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah  Apresiasi Pemda Tanjab Barat atas Peluncuran Layanan Call Center 110 oleh Polri Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Penanaman Jagung Serentak

Home / Berita

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:20 WIB

Perkuat Stabilitas Nasional, Satgas PASTI Daerah Jambi Gelar Rapat Kerja Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 2026

 

 

Jambi, 2 Februari 2026 – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh tim Satgas PASTI se-Provinsi Jambi ini dilaksanakan pada 2 Februari 2026 bertempat di Kantor OJK Provinsi Jambi.

Rapat kerja ini fokus pada pembahasan hasil pemantauan dan pendataan terhadap berbagai potensi serta risiko kegiatan usaha di sektor keuangan yang beroperasi tanpa izin resmi, sekaligus menentukan langkah tindak lanjut sebagai bentuk tindakan kuratif Satgas PASTI Daerah Jambi. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi masyarakat Jambi dari jeratan aktivitas keuangan ilegal yang kian beragam.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa aktivitas keuangan ilegal saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran ekonomi biasa, melainkan telah menjadi ancaman multidimensi yang mencakup aspek sosial, keamanan, hingga stabilitas nasional, yang dapat berdampak pada kerugian masyarakat secara masif dan luas.

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat

Terdapat beberapa modus entitas diduga ilegal yang dibahas dalam rapat kerja ini, antara lain:

1. Penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat;

2. Pembukaan dan operasionalisasi kantor cabang;

3. Pemberian pinjaman online.

Penanganan aktivitas keuangan ilegal ini melalui koordinasi erat dalam Satgas PASTI serta implementasi atas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Satgas PASTI Daerah Jambi kini mengedepankan pendekatan deteksi dini (early detection) dan tindakan kuratif (curative action) untuk memutus rantai penyebaran aktivitas keuangan ilegal sebelum berdampak negatif yang meluas di kalangan masyarakat Jambi.

BACA LAINNYA  Pererat Silaturahmi, Jaga Persatuan dan Kesatuan Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal bersama Gubernur Momen Idul Fitri 1446 H

OJK Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan legalitas setiap tawaran investasi atau pinjaman maupun penghapusan utang. Masyarakat Jambi dapat mengecek dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Kontak OJK 157, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui laman http://iasc.ojk.go.id/ untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan atau akun resmi media sosial OJK Provinsi Jambi @ojk_jambi.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) adalah wadah koordinasi antar-lembaga yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun bersama Penjabat Bupati Sarolangun Cek Rumah Warga Yang Terdampak Banjir di Desa Teluk Kecimbung Bathin VIII

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansah,SH,MH,Ikuti Rakor Se-Indonesia di Kemendagri.

Berita

Diisi dengan Rangkaian Kegiatan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Syukuran Peringatan Dirgahayu Polairud ke 74

Berita

Kasus Oknum Anggota DPRD Tebo Harus Segera Ditangani, Tokoh Pemuda Tebo Minta Khalis Mustiko Segera Bentuk AKD

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Wisuda Sarjana UIN Sultan Thaha Shaifuddin Jambi Tahun Akademik 2021-2022

Berita

Akibat Cuaca Ekstrem, Perumda Tirta Peusada Umumkan Kendala Produksi dan Air bersih Akibatkan Banjir

Berita

Rayakan Semangat Hari Pahlawan, Sinsen Apresiasi Pahlawan Bangsa dengan Tawarkan Servis Istimewa Diskon 30% di AHASS

Berita

Utusan Warga Pengelola Lahan Desa Lome Laporkan Permasalahan Tanahnya ke Lembaga KPK Kepr