Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:32 WIB

Polisi ungkap identitas Tersangka Nahkoda Kapal Tongkang

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Ditpolairud Polda Jambi, masih terus mendalami kasus tongkang batubara yang menabrak fender jembatan Aurduri I, beberapa hari lalu.

 

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam insiden yang terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, yang mengakibatkan jembatan tersebut mengalami kerusakan.

 

Ditpolairud Polda jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Mei 2024 mengatakan bahwa, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan nahkoda kapal tongkang batubara tersebut.

 

“Satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka tersebut adalah kru kapal yang bertugas sebagai nahkoda,” kata dia.

BACA LAINNYA  Hendak Edarkan Sabu, Seorang Kurir Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Jambi 

 

Dirinya mengatakan tersangka yakni berinisial S (47) yang merupakan warga Tanjung Balai, Kepulauan Riau.

 

“Penetapan ini berdasarkan pada Undang-undang Pelayaran, bahwa yang bertanggung jawab dengan segala sesuatu yang terjadi dalam pelayaran adalah nahkoda,” ungkapnya.

 

Tersangka akan dikenakan pasal, undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran jadi disebutkan di pasal 323 ayat 1 bahwa setiap kapal yang berlayar wajib menggunakan SPB ( Surat Persetujuan berlayar).

 

Kombes Pol Agus mengatakan bahwa untuk saat ini kedua kru kapal lainnya masih berstatus sebagai saksi.

 

“Terkait laka laut Sungai Batanghari Jambi yang mengalami peningkatan akhir ini, kita masih melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dengan mendatangi TKP, olah TKP bersama instansi terkait,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Ikuti High Level Meeting TPID tahun 2024

 

Selain itu, dirinya mengatakan upaya yang telah dilakukan antara lain membuat laporan polisi, melaksanakan gelar perkara, dan akan menetapkan tersangka lainnya terhadap insiden yang lainnya.

 

Dirinya turut menghimbau kepada pengusaha untuk segera melengkapi sarana dan prasarana, sehingga tidak ada insiden lain yang terjadi.

 

“Kemudian kepada instansi terkait agar sama-sama kita mendukung supaya tidak ada kerugian yang terjadi, apalagi hingga menghilangkan nyawa,” tindasnya. (Eri)

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo Gelar Operasi Penertiban PETI di Tebo

Berita

Wks, Pt Lontar Papyrus, Dan Paguyuban Sinar Mas Jambi Kolaborasi Bersama Pemprov Jambi Wakafkan 1.000 Al Quran Dan Bazar 10.000 Liter Migor Harga Khusus

Berita

HUT SMSI ke-6, Kapolda Jambi Ucapkan Selamat

Berita

ODGJ Pelaku Pembacokan di Jembatan Pasar Talang Banjar Berhasil Diamankan Polisi

Berita

Pastikan Stok dan Kestabilan Harga, Satgas Pangan Provinsi Jambi Sidak Pasar Angso Duo Jelang Ramadhan 

Berita

Tahun 2023, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan TJSL Sebesar 537,7 Juta

Berita

Antisipasi Balap Liar, Personil Polsek Sungai Gelam Lakukan Pemantauan Jelang Buka Puasa

Berita

Antisipasi Karhutla, Kodim 0415/Jambi Lakukan Penyiapan Satuan Perbantuan Bencana