Personel Brimob Polda Jambi Ukir Prestasi di Kejurnas Pencak Silat Satria Muda Indonesia* HUT Tebo ke-27, Bupati Serahkan Santunan BPJS untuk Almarhum Heri Rawas  Polisi Bersama Masyarakat: Paradigma Baru Menuju New Public Service di Tubuh Polri Gubernur Jambi Lepas 146 Personel Satgas Karhutla, Pemadaman Kebakaran di Taman Nasional Berbak dan Sembilang Diintensifkan Minggu Kasih di Gereja HKBP, Kapolres Sarolangun: Perbedaan Bukan Penghalang untuk Hidup Rukun

Home / Berita

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:20 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Sampaikan Peran Pemerintah dalam Melakukan Klasterisasi Stabilitas yang Kondusif saat Rakernis Bid Humas Polda Jambi

JAMBI – Bidang Humas Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun 2024 yang dibuka langsung Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Edi Mardianto.

Rakernis yang dilaksanakan di Aula Lantai III gedung Siginjai Jambi ini juga turut dihadiri oleh para PJU Polda Jambi, Wakapolres/ta Jajaran, Pejabat PPID Satker Polda Jambi dan Kasi Humas jajaran Polres/ta Jambi.

Pada Rakernis Humas Tahun 2024 ini mengangkat tema “Humas Polri Yang Presisi Siap Mendukung Percepatan Transformasi Informasi Guna Terwujudnya Kamtibmas Yang Kondusif”.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah menjadi narsumber dalam Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) Bidang Humas Polda Jambi tahun 2024 pada Kamis (30/5/2024) bertempat di Aula lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

Dalam penyampaiannya Ariansyah mengatakan fungsi pemerintah dalam klasterisasi media yakni mengklasifikasikan dan mendata serta menghitung jumlah pemberitaan media yang bersifat membangun informasi Positif kepada Masyarakat, sebagai filter bagi pemerintah dalam bekerjasama dalam media.

Lanjut Ariansyah, selain itu klasterisasi media juga berfungsi untuk menakar kemampuan jurnalistik dalam menyampaikan informasi melalui pemberitaan yang disampaikan kepada Masyarakat. Memberi reward dan punishment kepada media.

Bermacam-macam layanan informasi publik Media Sosial, Media Elektronik, dan Media Cetak. Sementara untuk produk karya tulis berupa Berita (NEWS), Opini (VIEWS), Fakta dan Opini (FEATURE).

BACA LAINNYA  Ditpolairud Polda Jambi Gelar Jum’at Sehat dan Peduli Kasih Pupuk Kebersamaan serta Kekompakan

“ Ada beberapa Produk jurnalistik yang mengganggu kamtibmas yaitu berita-berita hoax yang berisi ujaran kebencian (Hate Speech) dan politik identitas,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, kita juga sampaikan Dasar Hukum berdasarkan Undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, PP nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public serta Pergub jambi No 47 tahun 2020 tentang sotk dinas kominfo.

Share :

Baca Juga

Berita

Jaga Situasi Kambtibmas Kondusif, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Sambang Nusa ke Warga Tanjab Timur

Berita

AWAI Apresiasi Irwasda Polda Aceh Maafkan Pelaku Penganiayaan

Berita

Pemuda Tenggelam di Danau Bekas Tambang Batu bara Tebo Ilir ditemukan Tak bernyawa

Berita

Pimpin Pelaksanaan Gelar Operasi TW I Polda Jambi dan Jajaran, Ini Penekanan dan Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono 

Berita

Intip Kesiapan Latihan Marinir TNI AL Dengan USMC 

Berita

Peringati Hut Bhayangkara ke 76, Kapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga Dimakam Pahlawan Satria Bhakti

Berita

Jumat Bersih Relawan Haji Sulaiman (Tole) Bersama Anggota DPRK Aceh Timur Dari Partai PAS Aceh gelar kerja bakti bersihkan sampah Kota idi.

Berita

Babinsa dan Warga RT 05 Kenali Asam Atas, Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit