Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:20 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Sampaikan Peran Pemerintah dalam Melakukan Klasterisasi Stabilitas yang Kondusif saat Rakernis Bid Humas Polda Jambi

JAMBI – Bidang Humas Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun 2024 yang dibuka langsung Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Edi Mardianto.

Rakernis yang dilaksanakan di Aula Lantai III gedung Siginjai Jambi ini juga turut dihadiri oleh para PJU Polda Jambi, Wakapolres/ta Jajaran, Pejabat PPID Satker Polda Jambi dan Kasi Humas jajaran Polres/ta Jambi.

Pada Rakernis Humas Tahun 2024 ini mengangkat tema “Humas Polri Yang Presisi Siap Mendukung Percepatan Transformasi Informasi Guna Terwujudnya Kamtibmas Yang Kondusif”.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah menjadi narsumber dalam Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) Bidang Humas Polda Jambi tahun 2024 pada Kamis (30/5/2024) bertempat di Aula lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Lapas Kelas IIA Jambi Pastikan Pemberian Makanan Layak dan Bergizi bagi Warga Binaan

Dalam penyampaiannya Ariansyah mengatakan fungsi pemerintah dalam klasterisasi media yakni mengklasifikasikan dan mendata serta menghitung jumlah pemberitaan media yang bersifat membangun informasi Positif kepada Masyarakat, sebagai filter bagi pemerintah dalam bekerjasama dalam media.

Lanjut Ariansyah, selain itu klasterisasi media juga berfungsi untuk menakar kemampuan jurnalistik dalam menyampaikan informasi melalui pemberitaan yang disampaikan kepada Masyarakat. Memberi reward dan punishment kepada media.

Bermacam-macam layanan informasi publik Media Sosial, Media Elektronik, dan Media Cetak. Sementara untuk produk karya tulis berupa Berita (NEWS), Opini (VIEWS), Fakta dan Opini (FEATURE).

BACA LAINNYA  Edi enjoy Resmi Daftar Calon Kepala Desa pagar puding lamo dan Menyerahkan Berkas Kepada Panitia Pilkades.

“ Ada beberapa Produk jurnalistik yang mengganggu kamtibmas yaitu berita-berita hoax yang berisi ujaran kebencian (Hate Speech) dan politik identitas,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, kita juga sampaikan Dasar Hukum berdasarkan Undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, PP nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public serta Pergub jambi No 47 tahun 2020 tentang sotk dinas kominfo.

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, AKBP Padli : Jaga Amanah dan Nama Baik Institusi 

Berita

Pasar Tertib, Warga Nyaman: Sekda Alpian Pimpin Langkah Nyata Penataan

Berita

Terkait Pencegahan dan Penanganan Korupsi oleh Wakil Ketua KPK, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Berita

Sengketa Lahan Kopdes Merah Putih Koto Cayo 

Berita

Askot PSSI Jambi Gelar Lomba Meriahkan Hari Kemerdekaan 

Berita

Pererat Sinergisitas, Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan ke Kantor Kepala Pengadilan Tinggi Jambi

Berita

Upacara Bendera Tingkatkan Nasionalisme Prajurit Korem 042/Gapu

Berita

Pengamanan Pilkada Serentak 2024 berjalan Sukses dan Aman