Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:13 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi saat Gerebek Pondok Diduga Basecamp

JAMBI – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi terus melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat baik bentuk laporan lisan maupun dari media sosial Ditresnarkoba Polda Jambi terus bergerak meskipun operasi antik telah usai.

 

“ Komitmen kita adalah memberantas pasar-pasar yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Ernesto Saiser saat menggelar konferensi pers didampingi Wadir AKBP Andi M Ichsan, Kasubdit I Kompol Yuda Lesmana dan Kasubdit II AKBP Nurbani di Mapolda Jambi, Selasa (11/6/24).

BACA LAINNYA  25 Talenta Muda Aceh Timur Dilatih Sepakbola Oleh Pelatih Nasional

 

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyebutkan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

 

Kali ini kita melakukan penggerebekan terhadap pondok ataupun rumah yang dari laporan masyarakat kerap terjadi tempat (Basecamp) penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

 

“ Hasil penggerebekan kita mengamankan RD, RB dan MS beserta alat hisap, uang 300 ribu, klip pastik diduga bungkus sabu serta sisa sabu dalam plastik dengan berat 2,0 gram,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Buka Diktukba Polri Gelombang II SPN Polda Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi

 

Ditambahkan alumni Akpol angkatan 2000 tersebut, pihaknya tidak berhenti disitu saja, yang mana telah banyak kita bongkar rumah atau pondok yang dijadikan Basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“ Untuk pelaku yang kita amankan ini kita masih melakukan pengembangan dari mana mendapatkan barang haram tersebut,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Jumat Curhat, Kapolres Batangahri Sarahkan Bantuan Korban Longsor Abrasi

Berita

Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2023, Polda Jambi Raih Terbaik I Tipe B

Berita

Upacara Bendera Tingkatkan Nasionalisme Prajurit Korem 042/Gapu

Berita

Respon Cepat, Bupati Tanjabbar Tinjau Perbaikan Jalan Lintas Tungkal – Jambi di Desa Pembengis

Advetorial

Wabup Katamso Sambut Kunjungan DPR RI Cek Endra, Bahas Percepatan Infrastruktur dan Energi di Tanjab Barat

Berita

Babinsa Desa Sekumbung Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama dengan Pemdes.

Berita

Ketua HISSI Langsa Silaturrahmi Dengan Rektor IAIN Cotkala 

Berita

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih: Menghormati Tamu dan Menghargai Komandan