Wabup Katamso Hadiri Paripurna APBD 2027, Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat Gerak Cepat, Polsek Gunung Kerinci Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 2 Hektar di Siulak Mukai Sekolah Lansia Tangguh Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Melalui Pembinaan Spritual Danrem 042/Gapu Ikuti Rakor Nasional Penanganan Karhutla Secara Vicon Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

Home / Berita

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:02 WIB

Upaya Babinsa Kel. Budiman Dalam Memerangi Dampak Negatif Judi Online.

Jambi– Fenomena permainan ketangkasan khususnya judi online telah membawa dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian dan semangat kerja. Tentunya hal ini mendorong pemerintah untuk terus dan gencar memeranginya.

 

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online mencapai angka yang sangat fantastis. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa praktik judi online telah menjalar ke berbagai provinsi hingga ke lingkup terkecil.

 

Sebagai respons atas fenomena tersebut, pemerintah melalui perangkatnya terus berupaya memberantas judi online dengan berbagai strategi penanganannya.

BACA LAINNYA  Tim Pemenangan Milenial Aston Tebo Mantap Gelar Open Tournament E-Sport Mobile Legends

 

Pengoptimalan peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kelurahan dalam memberantas judi online ini terus dilakukan oleh forkopimda kota Jambi.

 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kodim 0415/Jambi melalui Koramil-Koramil jajaran dan Babinsa diterjunkan langsung ke wilayah untuk melakukan sosialisasi dampak negatif dari permainan ketangkasan dan judi online tersebut.

 

Adalah Peltu Abdur Rakhmad, Babinsa Kelurahan Budiman Koramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Lurah, Kamis (27/06/2024) mengajak warga binaan untuk menjauhi segala bentuk permainan judi online.

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Laksanakan Penertiban Kendaraan Modifikasi Di Spbu

 

Selain merusak perekonomian, judi online juga dapat memicu pemikiran negatif tentang cara memperoleh uang secara mudah dan praktis tanpa mempertimbangkan akibatnya, sehingga dapat meningkatkan angka kriminalitas lain, ujar Peltu Rakhmad.

 

Dengan upaya mendatangi masyarakat secara langsung, pemberian sosialisasi dan himbauan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif judi online, sehingga masyarakat dengan sukarela turut berperan aktif dalam memerangi judi online sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Dirpolairud Polda Jambi Sampaikan Program Polisi Sahabat Anak

Berita

13 Kasus Penyalahgunaan BBM Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi.

Berita

Edukasi Tertib Lalu Lintas di Bulan Ramadhan, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Bagikan Takjil dan Helm Keselamatan 

Berita

LPKA Muara Bulian Salurkan Daging Kurban untuk Anak Binaan dan Warga 

Berita

Bersama Pj Walikota, Dandim 0415/Jambi, Kapolresta Jambi Hadiri Gerakan Ayo Menanam Kota Jambi 2024

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Lakukan Pertemuan Dengan PT KMH PLTA Kerinci

Berita

Romi Diserang Isu Mantan Pencadu Narkoba, Relawan : Kerupuk Sudah Lempam Digoreng Lagi Tak Ada yang Makan

Berita

Mudik Presisi Dilepas Kapolda Jambi, Pengamanan Berlapis dan Ram Check Ketat Jamin Keselamatan Pemudik