Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:04 WIB

104 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Dilapangan Mapolda Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga dari bulan November 2021.

 

Pemusnahan tersebut, menggunakan mesin penghancur hingga terbelah menjadi beberapa bagian.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan senjata api rakitan ini diantaranya 96 senjata laras panjang dan 8 senjata laras pendek.

BACA LAINNYA  Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media 

 

“Senjata ini hasil dari penyerahan 4 Polres yakni Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun. Paling banyak Polres Sarolangun dan Bungo,” ujarnya saat pemusnahan didampingi Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan. Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Tiba di Mapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino Disambut Forkompimda dan Siap Bersinergi serta Kolaborasi

 

Ia menjelaskan seluruh senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela dari warga dengan adanya pendekatan secara persuasif karena warga dilarang menggunakan senjata api.

 

“Kita lakukan pendekatan ke warga untuk menyerahkan, memiliki senjata api rakitan melanggar Undang-Undang darurat,” tandasnya (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dihadiri Berbagai Kalangan, Launching Kopi Tiam 72, Hadirkan Aneka Sarapan Pagi dan Menu Khas Sulawesi 

Berita

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Berita

DPD PBB Provinsi Jambi Dukung Polda Jambi Proses Hukum Atas Asusila yang dilakukan Seorang Ayah inisial ML terhadap Anak Kandung

Berita

Polisi Temukan Tanki Truk 70 Liter Dalam Mobil Katana Terbakar di APMS Sungai Gelam 

Berita

Dandim 0417/Kerinci Sosialisasikan Bapulket 4.0, Tingkatkan Ketepatan Informasi

Berita

Pendukung Prabowo, Ganjar, dan Anies Bersatu untuk Serukan Pemilu Damai

Berita

Tinjau Irigasi di Banyuasin, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Perbaikan Irigasi untuk Tingkatkan Hasil Panen

Berita

Wako Alfin dan Azhar Hamzah Sampaikan Pidato Pertama dihadapan Dewan