Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Nasional

Jumat, 31 Desember 2021 - 22:15 WIB

Catatan Akhir Tahun 2021: Strategi Institute Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Terkalahkan oleh Peremanisme

Bidik Indonesia News, Jakarta – Tibalah kita di akhir Tahun 2021. Tahun yang penuh dengan ketegangan politik, dan tantangan dalam mewujudkan supremasi hukum.

 

Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar menyanpaikan Catatan Akhir Tahun 2021 menyoal penegakan hukum di tanah air, yang belakangan diganggu oleh aksi peremanisme.

 

“seperti yang baru kita saksikan, saat ada proses hukum yang tengah dijalankan, ada saja aksi peremanisme berkedok agama berupaya mengnhalangi proses itu,” ujar Anthony kepada media ini, Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Makna Hari Ibu, Begini Kisah Irjen Pol. Drs Wahyu Widada

 

Hal itu diutarakan, sebagai respon atas framing sesat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sempat ramai di media sosial (Medsos).

 

Diantarkannya SPDP oleh tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) kepada Habib Bahar bin Smith merupakan serangkaian proses hukum dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Namun, menurut Anthony nampaknya ada pihak-pihak yang berupaya menganggu jalannya proses hukum.

 

“Ya itu kan bagian dari proses hukum (red: mengantar SPDP) kenapa harus ada kesan seolah diframing Polisi menyambangi Rumah si HBS itu, jelas ada upaya menganggu penegakan hukum,” terangnya.

BACA LAINNYA  Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat.

 

Anthony menegaskan, penegakan hukum di Indonesia, kerap kali diganggu oleh aksi peremanisme. Baik peremanisme dalam betuk intimdasi atau acaman di dunia nyata, maupun framing Medsos yang berupaya mengganggalkan proses penegakan hukum.

 

“Cukup sudah penegakan hukum diganggu peremanisme, 2022 jangan ada lagi tindakan peremanisme menganggu proses-proses penegakan hukum.” pungkas Anthony. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ungkapan Tulus Warga Jambi di Balik Megahnya Jalan Tol

Nasional

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Nasional

Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri yang Sumbang Medali untuk Indonesia di Sea Games

Nasional

Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

Nasional

Tidak Banyak Dilibatkan Dalam Pelantikan OPD, Begini Ungkapan Wabup Lingga

Nasional

Arus Balik Libur Natal, 136.612 Kendaraan Terpantau di Jalan Tol Trans Sumatera

Nasional

GEMAPSI Dukung Indra Prabhata Maju Calon Ketua KNPI Kota Depok

Nasional

Lepas Mudik Gratis Polri, Kapolri: Bantu Masyarakat dan Kurangi Beban Jalan