Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Nasional

Jumat, 31 Desember 2021 - 22:15 WIB

Catatan Akhir Tahun 2021: Strategi Institute Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Terkalahkan oleh Peremanisme

Bidik Indonesia News, Jakarta – Tibalah kita di akhir Tahun 2021. Tahun yang penuh dengan ketegangan politik, dan tantangan dalam mewujudkan supremasi hukum.

 

Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar menyanpaikan Catatan Akhir Tahun 2021 menyoal penegakan hukum di tanah air, yang belakangan diganggu oleh aksi peremanisme.

 

“seperti yang baru kita saksikan, saat ada proses hukum yang tengah dijalankan, ada saja aksi peremanisme berkedok agama berupaya mengnhalangi proses itu,” ujar Anthony kepada media ini, Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Makna Hari Ibu, Begini Kisah Irjen Pol. Drs Wahyu Widada

 

Hal itu diutarakan, sebagai respon atas framing sesat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sempat ramai di media sosial (Medsos).

 

Diantarkannya SPDP oleh tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) kepada Habib Bahar bin Smith merupakan serangkaian proses hukum dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Namun, menurut Anthony nampaknya ada pihak-pihak yang berupaya menganggu jalannya proses hukum.

 

“Ya itu kan bagian dari proses hukum (red: mengantar SPDP) kenapa harus ada kesan seolah diframing Polisi menyambangi Rumah si HBS itu, jelas ada upaya menganggu penegakan hukum,” terangnya.

BACA LAINNYA  Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

 

Anthony menegaskan, penegakan hukum di Indonesia, kerap kali diganggu oleh aksi peremanisme. Baik peremanisme dalam betuk intimdasi atau acaman di dunia nyata, maupun framing Medsos yang berupaya mengganggalkan proses penegakan hukum.

 

“Cukup sudah penegakan hukum diganggu peremanisme, 2022 jangan ada lagi tindakan peremanisme menganggu proses-proses penegakan hukum.” pungkas Anthony. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Harapkan Polri Presisi Jadi Lompatan Jauh.

Nasional

IPW: Kasus “Jin Buang Anak & Harimau Jadi Meong” Edy Mulyadi Tak Tepat Diterapkan UU Pers

Nasional

Jalin Tali Silaturahmi, Satgas Yonif R 142/KJ Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Nasional

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Daerah

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

Nasional

Saat Pedagang Pasar Luapkan Kegembiraan ke Kapolri Karena Tersedianya Stok Minyak Curah

Nasional

Akibat Kisruh ,Musda KNPI Kota Depok Dilanjutkan Hari Ini

Daerah

Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri yang Sumbang Medali untuk Indonesia di Sea Games