BNNP Jambi Musnahkan 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi PT KBPC Hibahkan 5 Hektare Tanah untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Bungo Danrem 042/Gapu Ikuti Penanaman Serentak Bawang Putih, Perkuat Percepatan Swasembada Nasional Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Bantuan Modal Usaha untuk 1.584 Penerima Personel Brimob Jambi Ikuti Pawai HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh

Home / Berita

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:58 WIB

Disaksikan Tersangka, Narkoba Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,07kg senilai 5,3 miliar bertempat diruangan bagbinopsnal polda jambi Selasa (16/7/2024).

 

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Plt Wadir Resnarkoba AKBP Andi M Ichsan dan disaksikan langsung oleh para tersangka serta Kejaksaan dan penasehat hukum.

 

Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

 

“ Ini merupakan hasil pengungkapan dari Subdit I serta dari beberapa Subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi, “ ungkapnya, Selasa (16/7/24).

BACA LAINNYA  Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto 

 

Dilanjutkan AKBP Andi M Ichsan, pemusnahan ini dilakukan agar semua barang bukti aman dan sebagian barang bukti juga telah disisihkan dan dilakukan penimbangan untuk diserahkan ke Kejaksaan dan menjadi barang bukti di persidangan.

 

“ Selain barang bukti tersebut setidaknya turut diamankan juga 5 Orang yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 orang perempuan,” lanjutnya.

 

Disampaikan secara rinci, jika kita hitung secara rinci total Jiwa yang terselamatkan berjumlah 20.360 (dua puluh ribu tiga ratus enam puluh) jiwa.

BACA LAINNYA  Piala Danyonif Raider 142 KJ Dimulai, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Ajang Silahturahmi TNI dan Masyarakat serta Pecinta Burung Berkicau

 

Sedangkan untuk nilai ekonomis dari total keseluruhan narkoba yang kita musnahkan berjumlah Rp.5.293.819.700,- (lima miliyar dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus rupiah).

 

Untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dicampur bersama ditergent, yang mana sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di cek oleh Biddokkes untuk mengetahui kandungan dari narkoba tersebut. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Semarak HDKD Ke–78, Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Bakti Sosial Pencegahan Stunting

Berita

Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil AKBP Muhammad Mujib 

Berita

Tim Gabungan Operasi Pekat Berikan Himbauan Kepada Sekelompok Orang Diduga Pungli di Simpang Jerambah Bolong

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjabtim Tinjau Pos Pam Dan Pos yan

Berita

Bersama Warga SAD, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke 77

Berita

HUT GARPU Yang Pertama, DPW GARPU Jambi Gelar Do’a Bersama Disertai Pemotongan Tumpeng

Berita

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI, Ini Yang Disampaikan Dirintelkam Polda Jambi

Berita

Polres Kerinci Gelar Apel Operasi Patuh Siginjai 2025