May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan Polairud Polda Jambi Bina Anak Pesisir Batanghari Lewat Rumah Baca Bhayangkara

Home / Berita

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:29 WIB

Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik Masih Berjalan Lancar Di Polres Aceh Timur Yang Dilaporkan Pada 11 Mai 2024

Aceh Timur, – Kasus dugaan Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Rosmanidar yang akrab disapa Ros ke Polres Aceh Timur tetap berjalan. ( 26/07/2024 )

 

Diduga kasus ini bahkan telah naik ke tahap penyelidikan. untuk diketahui kasus ini dilaporkan oleh RM ke Polres Aceh Timur Pada Tgl ( 11 mei 2024) karena dirinya merasa nama baik dicemarkan oleh ZH melalui telpon seluler ke perangkat desa, bahkah telah di upayakan berdamai dipolsek perlak barat diduga ZH belum tercapai maksud dan tujuan terus melanjutkan buwat laporan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur.

 

Lanjutkan RM sudah brapa kali menjalani pemeriksaan di kantor Wilayatul Hisbah (WH) bahkan Anggota petugas wilayatul hisbah sudah melakukan ke TKP tidak ditemukan bukti dan saksi yang menjamin RM melakukan perselingkuhan.

BACA LAINNYA  Polres Tanjabbar Kerahkan 82 Personil Amankan Pawai Takbiran Idul Adha

 

RM melaporkan ke Polres Aceh Timur setelah selsai menjalani pemeriksaan di kantor wilayatul hisbah diduga kasus ini sudah bahkan setelah di laporan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

 

Dugaan pencemaran nama baik yang dialami RM memasuki tahap pemeriksaan Tiga orang saksi, cuma saksi yang baru datang ke Polres aceh timur menghadap pinyidik baru dua orang saksi, satu orang lagi saksi sudah dua kali dikirim surat pemanggilan bahkan penyidik sudah memanggil lewat telpon seluler belum datang menghadap penyidik diduga saksi itu saudaranya ZH.

BACA LAINNYA  Gelar Silaturahmi dan Diskusi Publik bersama Influencer dan Selegram, Ditintelkam Polda Jambi Ajak Jaga Situasi Kambtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024

 

Menurut RM, nama baik dan kehormatannya merasa tersakiti akibat pernyataan tersebut, sementara di satu sisi apa yang dituding terhadapnya tidak benar. bahkan nama baik saya jugak viral dimedia dengan judulnya ( Diduga Bermain Api Dengan Istri Orang,Oknum Sekdes Ini Digerebek Warga,Kasatpol PP/WH Aceh Timur Ini kronologi Dan Penjelasannya ).

 

Sementara itu Rosmanidar kepada Wartawan mengatakan, langkah hukum yang diambilnya karena nama baik merasa tercemar dengan pernyataan ZH tersebut.

 

Ketika ditanya apakah ada pintu maaf agar laporannya di Polres Aceh Timur dapat dicabut, tentang hal ini Rosmanidar hanya diam dan tidak memberikan menjawab pertanyaan Wartawan.

 

Tim

Share :

Baca Juga

Berita

Sidang Pledoi, Empat Terdakwa Kasus PJU Ajukan Bebas

Berita

Dua hari Danrem 042/Gapu terjun langsung pimpin Satgas Karhutla di daerah HLG Londrang

Berita

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.

Berita

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Luhur Tribrata

Berita

Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh Hadiri Verifikasi Lapangan Lomba Gelari Pelangi

Berita

BREAKING NEWS : Satu Unit Rumah Warga di Betara Ludes Terbakar

Berita

Buka PON XXI, Presiden Jokowi: Pegang Teguh Sportivitas dan Fair Play

Berita

Wagub Aceh Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir Saat Bukber di Pidie Jaya