Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:31 WIB

Lebih Dua Tahun Lunas Kredit, BPKB Tak Kunjung Diserahkan, Pihak BCA Finance Dituding Penggelapan

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI — Momen kali ini, Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) mendatangi kantor BCA Finance Mayang mendampingi debitur korban dugaan pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Oknum Pimpinan dan Pegawai BCA Finance.

Di depan kantor BCA Finance Mayang, Tim AMUK mengungkapkan rasa kekecewaan yang besar kepada Oknum BCA Finance yang telah berbuat sewenang-wenang dan serampangan kepada debitur yang telah memenuhi semua kewajibannya.

“Kredit unit kendaraan sudah dibayarkan lunas sejak lebih dari dua tahun yang lalu, dengan alasan yang dibuat-buat kenapa BPKB pemilik kendaraan tidak kunjung diserahkan, ada apa ini?,” tanya Husnan.

“Kalian jangan sewenang-wenang dan serampangan, tambah lagi hari ini kita dengar dari debitur lainnya ada pembayaran uang penitipan BPKB Mobil Pajero 25 juta, sungguh aneh ini,” lanjut Husnan.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris: Rapat Forum OPD Pertajam Visi Misi dalam Pembangunan Pertahanan Pangan

“Kami atas nama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan siap menampung keluhan warga masyarakat yang menjadi korban penyelewengan oknum BCA Finance,” ujar Rusdi, orator AMUK lainnya.

“Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh Pihak BCA Finance tidak segan-segan untuk segera kita laporkan dugaan pidananya kepada kepolisian dan OJK Jambi terkait pengawasan bagian IKNB,” Jelasnya lagi.

Berdasarkan pantauan media saat aksi berlangsung, diketahui beberapa tuntutan AMUK antara lain :

1. Meminta pertanggungjawaban PT. BCA Finance atas Dokumen berharga berupa BPKB kendaraan Milik Ellya binti Saleh;

2. Mengganti kerugian baik moril maupun materil;

3. Melakukan proses hukum atas kelakuan Oknum BCA Finance yang diduga telah melakukan Pidana Penipuan dan Penggelapan;

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Salurkan Bantuan Sosial Kepada 1178 Anak Yatim Di Tanjab Barat

4. AMUK meminta pihak OJK segera mengevaluasi atas segala bentuk penyimpangan kinerja BCA Finance terhadap Nasabah;

5. Meminta pada Pimpinan BCA Finance Pusat untuk segera copot Kepala Cabang BCA Finance Jambi;

6. Mendesak Pihak Manajemen Bank BCA untuk menghentikan kerjasama dan suplai Modal (Keuangan) kepada PT. BCA Finance;

7. Demi kepastian hukum dan keadilan, AMUK meminta Polda Jambi segera memeriksa pihak BCA Finance perihal dugaan penggelapan BPKB a/n. Ellya binti Saleh.

Menurut informasi yang diperoleh dari Tim AMUK, Aksi Unjuk Rasa Jilid II akan dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 5 dan 6 Agustus 2024 mendatang di Gedung BCA Finance, Kantor Bank BCA, OJK dan Polda Jambi. (Snn/red)

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Bersih dari Narkoba, Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak

Berita

Pembukaan Kegiatan Turnamen Bola Kaki Piala Apdesi Cup I Aceh Timur Berjaya dan Sukses.

Berita

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P Temu Ramah Bersama Anak Tk Kemala Bhayangkari Cabang Bungo

Berita

Dandim 0415/Jambi Sambut Kunjungan Kerja Tim Dalproggar TNI-AD di Kodim 0415/Jambi

Berita

Ditreskrimsus, Ditlantas, dan Ditresnarkoba Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi

Berita

Jalin Silaturahmi dengan Perguruan Tinggi: Pengurus SMSI Provinsi Jambi Bertemu Rektor UNJA

Berita

Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkotika, Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku di 7 TKP, Satu Diantaranya Wanita 

Berita

Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak di Cideng Dapat Kunjungan Presiden, Polres Jakpus dan Kodim 0501/JP Targetkan 1.600 Siswa Perhari