Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Advetorial

Senin, 10 Januari 2022 - 09:41 WIB

Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) KEPRI Didirikan, ini Kata Ketuanya

Bidik Indonesia News, Tanjung Pinang – Profesi wartawan rentan terhadap persoalan dalam upaya mencari informasi dan menyerukan informasi. Terkadang ada saja yang tidak menyukui kegiatan yang sedang dilakoni para kuli tinta dalam menjalankan tugasnya. Selain itu para awak media juga terkadang kesulitan dalam mendapatkannya dan memperoleh informasi dari sejumlah pejabat publik yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Lupa disadari oleh sejumlah pihak bahwa para jurnalis berkerja dilindungi oleh Undang – Undang. Tak tanggung, UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pemerintah mengganjar 2 tahun penjara dan denda 500 juta bagi siapa saja yang dengan sengaja menghambat tugas jurnalistik.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Bachyuni Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI.

Selain asosiasi wartawan yang sudah ada, maka sejumlah wartawan di Provinsi Kepri memandang perlu untuk membuat organisasi paguyuban lokal yang menjadi tempat berkumpul awak media guna membicarakan lintas persoalan jurnalis.

Pada Sabtu (08/01/2022) bertempat di Notaris Xanramaya, SH, M.Kn, 7 orang wartawan menyatakan kesepakatan bersamsa guna membuat organisasi wartawan lokal, khusus Provinsi Kepri dengan nama Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Provinsi Kepri.

Erfan Indriyawan,SP didaulat menjadi Ketua HiWaDa KEPRI dengan masa bakti 2022 – 2025.

BACA LAINNYA  Wagub Jambi, Wakapolda dan Danrem Sampaikan Arahan ke Jajaran Terkait Capaian Vaksinasi

“Alhamdulillah Hiwada sudah kita notariskan dan akan kita daftarkan dikesbangpol Provinsi Kepri agar keberadaan diakui oleh Pemerintah Daerah” ungkapnya.

Erfan juga berharap, HiWaDa dapat diterima dikalangan organisasi wartawan serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Provinsi Kepri.

“Kami akan mencoba sebaik mungkin untuk menjalankan amanat yang telah tertuang didalam akta notaris yang merupakan acuan Anggaran Dasar kami dalam berkerja” tegasnya. Semoga organisasi ini dapat menjadi wadah terbaik bagi wartawan yang tergabung didalamnya” tambahnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Hidup Sederhana, Ternyata Irjen Pol Rusdi Hartono Pernah Makan Satu Butir Telur Dibagi Empat

Advetorial

Ketua TP PKK Faradillah Zahara Bachyuni Hadiri Kegiatan Silaturahmi Dan Pengajian

Advetorial

Pimred Radar Investigasi Desak Copot Kadis Pendidikan Pasuruan, Ari : Jika bersih, Jangan Risih Bos

Advetorial

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH, MH Kunjungi Pondok Pesantren AL-Amin

Advetorial

Datangi Kantor DPRD, Siswa Olimpiade MIPA Perwakilan Bahar Utara Disambut Hangat Anggota DPRD Dapil IV

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH Meninjau Jalan Kecamatan Jaluko

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pesan Ini Kepada Kapolres Yang Baru

Advetorial

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah, SH.MH Melantik Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi.