Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:37 WIB

Turun ke Lokasi Terbakarnya Batubara Stockfile PT BBI, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Panggil Pemilik IUP dan Lahan

MUAROJAMBI – Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Jambi dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pengecekan terbakarnya Batubara di Stockpile PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di Desa Sungai Gelam, Kec. Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi, Jumat (9/8/2024)

 

Kegiatan dipimpin Kasubdit IV/Tipidter, Akbp Reza Khomeini, S.I.K, dan dihadiri Kasi Kedaulatan BPBD Provinsi Jambi, Lailatul Qodri, Kalakhar BPBD Muaro Jambi, Ahmad Ridwan, Kasi Binwas Dinas ESDM Provinsi Jambi, M. Nuh, Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Jambi, Amru dan personel Polres Muaro Jambi.

 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Dr. Bambang Yudo Pamungkas, S.H., S.I.K,.M.Si.,melalui Kasubdit IV/ Tipidter Akbp Reza Khomeini, S.I.K, mengatakan Tim turun mengecek kelapangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap batubara yang terbakar dilokasi ini, yang mana masyarakat sekitar mengeluh dampak kebakaran ini. Oleh karena itu kami bersama tiga instansi berkompeten langsung mengecek ke lokasi.

BACA LAINNYA  Orasi di Kejati Jambi, LSM Somasi Minta Ambil Alih Kasus Bimtek di Kejari Tanjab Timur

 

“Saat ini lokasi batubara yang terbakar sedang dilakukan pendinginan oleh BPBD Kabupaten Muaro Jambi dengan cara menyiram air dan mengunakan alat berat dengan membuat sekat antar tumpukan batubara agar tidak meluas dan segera padam,” ujar Alumni Akpol 2006 ini.

 

BACA LAINNYA  Pabung Batanghari Hadiri Muscab 0501 FKPPI Kota Jambi.

Dikatakan Akbp Reza, Adapun tindaklanjut dari pengecekan ini, Polda Jambi akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik IUP dan pemilik lahan atas kejadian ini.

 

“Hal ini untuk mengetahui keabsahan pihak perusahaan melakukan penambangan dilokasi tersebut,” ujar Akbp Reza.

 

Sementara itu, dari Kementerian ESDM ,Zuhri mengungkapkan pihaknya akan melaporkan kepada Direktur Teknik dan lingkungan/Kepala Inspektur Tambang hasil temuan dilapangan, yang nantinya akan dikeluarkan rekomendasi kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polda Jambi.

 

Terpisah, Pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi akan mengambil sample kualitas udara terkait pencemaran udara akibat batubara yang terbakar.

Share :

Baca Juga

Berita

Ingatkan Personil dengan Pembinaan, Kapolda Jambi Sampaikan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme

Berita

Tokoh Agama Jambi DR H Umar Yusuf Himbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Usai Pencoblosan 

Berita

Ikuti Semarak Kemala Run 2024 Polda Jambi Kirim 31 Peserta 

Berita

Siswa Belajar di Lantai, Polda Sumsel Bantu Fasilitas Sekolah 

Berita

Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Bela Diri Polri (BDP) Secara Intensif

Berita

Babinsa Desa Bakti Mulya Pimpin Gotong Royong Perbaiki Infrastruktur Desa

Berita

Pelaku Eksploitasi Minyak Bumi di Batanghari Menyerahkan Diri Ke Polda Jambi

Berita

Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Korem 042/Gapu siapkan 2.597 Personel Lengkap Dengan Perlengkapannya