Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bungo Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru 174 Kantong Darah Terkumpul, Sinsen Wujudkan Sinergi Bagi Negeri lewat Aksi Donor Darah Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

Home / Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Istri cabup Tebo Nazar, di laporkan ke Bawaslu.

Bidik Indonesia News-TEBO, Sutirah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan dinas perindustrian perdagangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (Disperindagkop dan UMKM) melaporkan Kabid industri kecil menengah (IKM) ke sekretariat badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rabu 9 Oktober 2024.

 

Kepada wartawan Sutirah didampingi oleh Sunarti kerap dipanggil Nara itu mengatakan, bahwa kehadirannya ke Bawaslu adalah untuk melaporkan salah seorang oknum pegawai ASN yaitu Kabid IKM pada Disperindagkop dan UMKM Kab Tebo berinisial NH tak lain adalah isteri calon wakil bupati (Cawabup).

 

Menurut Nara oknum tersebut di duga telah menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai ASN yang mana dalam hal ini ada korelasinya dengan Pilkada 2024,”katanya.

BACA LAINNYA  Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Serahkan Hewan Kurban di Masjid Asshobirin Kasang Pudak

 

Laporan kami tadi diterima dan ditanggapi oleh Bawaslu bahkan sudah mendapatkan A1, dan saksi sudah lengkap, bukti laporan juga sudah kami terima,”ujar Nara.

 

Lebih lanjut Nara mengungkapkan, laporan ini memang bersangkutan dengan salah satu Cabup-Cawabup Tebo ARB-Nazar dan kebetulan yang saya laporkan adalah isteri beliau Cawabup Nazar, sebagai Kabid di Disperindagkop dan UMKM.

 

” Yang mana disitu sambung Nara, beliau Isteri Cawabup, memimpin dan membawahi binaan-binaan IKM se Kab Tebo.

 

” Kami sebagai yang awam masyarakat Tebo yang tergabung dalam grup WhatsApp IKM tersebut dikeluarkan dari grup dengan indikasi semua anggota yang tidak memihak atau tidak memilih ARB-Nazar dikeluarkan dari grup IKM,” beber Nara.

BACA LAINNYA  Dikunjungi PWI Kota Jambi, Kepala Bea dan Cukai Jambi Jelaskan Tupoksi KPPBC

 

Selain itu kami merasa teraniaya karena masyarakat awam banyak juga didalam grup WhatsApp tersebut yang tidak tau politik tau-tau walaupun tidak ada komen digrup itu dikeluarkan tanpa pemberitahuan lebih lanjut karena di indikasikan mereka tidak mendukung pasangan ARB-Nazar padahal kan belum tentu.

 

Dan kami masyarakat biasa yang sehari-hari sebagai pelaku usaha sudah selayaknya binaan dari IKM, karena IKM itu setau kami di bentuk dari dinas terkait dan janganlah kami masyarakat awam dijadikan korban politik seperti itu,”tutup Nara.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD, Fraksi NasDem Setujui LKPJ 2025

Berita

Polres Kerinci Bersama PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita

Tim Wasev Sterad, Tinjau Progres Tmmd Ke-121 Kodim 0415/Jambi Tahun 2024

Berita

Hari Bhayangkara ke 79, Anggota DPD RI Sum Indra Harap Polri Tetap Humanis dan Profesional

Berita

Warga RT 09 Sulanjana Antusias Laksanakan Gotong Royong Serentak Sesuai Instruksi Wali Kota Jambi

Berita

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD, Perkuat Peran Guru BP/BK Tekan Kenakalan Remaja dan Geng Motor

Berita

Yamaha Indonesia Dukung Kiprah Pembalap Muda Makin Berprestasi di Ajang Bergengsi Off road

Berita

Seorang Nelayan Meninggal Diduga Akibat Terbelit AS Mesin Kapal