Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Istri cabup Tebo Nazar, di laporkan ke Bawaslu.

Bidik Indonesia News-TEBO, Sutirah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan dinas perindustrian perdagangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (Disperindagkop dan UMKM) melaporkan Kabid industri kecil menengah (IKM) ke sekretariat badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rabu 9 Oktober 2024.

 

Kepada wartawan Sutirah didampingi oleh Sunarti kerap dipanggil Nara itu mengatakan, bahwa kehadirannya ke Bawaslu adalah untuk melaporkan salah seorang oknum pegawai ASN yaitu Kabid IKM pada Disperindagkop dan UMKM Kab Tebo berinisial NH tak lain adalah isteri calon wakil bupati (Cawabup).

 

Menurut Nara oknum tersebut di duga telah menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai ASN yang mana dalam hal ini ada korelasinya dengan Pilkada 2024,”katanya.

BACA LAINNYA  Grand Opening HOTEL SKY INN Jambi “Cuma Rp. 280.000,-nett/kamar bisa menginap di hotel berbintang”

 

Laporan kami tadi diterima dan ditanggapi oleh Bawaslu bahkan sudah mendapatkan A1, dan saksi sudah lengkap, bukti laporan juga sudah kami terima,”ujar Nara.

 

Lebih lanjut Nara mengungkapkan, laporan ini memang bersangkutan dengan salah satu Cabup-Cawabup Tebo ARB-Nazar dan kebetulan yang saya laporkan adalah isteri beliau Cawabup Nazar, sebagai Kabid di Disperindagkop dan UMKM.

 

” Yang mana disitu sambung Nara, beliau Isteri Cawabup, memimpin dan membawahi binaan-binaan IKM se Kab Tebo.

 

” Kami sebagai yang awam masyarakat Tebo yang tergabung dalam grup WhatsApp IKM tersebut dikeluarkan dari grup dengan indikasi semua anggota yang tidak memihak atau tidak memilih ARB-Nazar dikeluarkan dari grup IKM,” beber Nara.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Aceh Timur Dan Masyarakat Relawan Dan Alim ulama Turun Tangan Membantu Bersih kan Kota idi rauyek.

 

Selain itu kami merasa teraniaya karena masyarakat awam banyak juga didalam grup WhatsApp tersebut yang tidak tau politik tau-tau walaupun tidak ada komen digrup itu dikeluarkan tanpa pemberitahuan lebih lanjut karena di indikasikan mereka tidak mendukung pasangan ARB-Nazar padahal kan belum tentu.

 

Dan kami masyarakat biasa yang sehari-hari sebagai pelaku usaha sudah selayaknya binaan dari IKM, karena IKM itu setau kami di bentuk dari dinas terkait dan janganlah kami masyarakat awam dijadikan korban politik seperti itu,”tutup Nara.

Share :

Baca Juga

Berita

Hari jadi Polwan ke 75, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Yang Turut diikuti Kapolda Jambi

Berita

Wujud Sinergitas, Lapas Kuala Tungkal Gelar Penggeledahan dan Tes Urin Bersama APH Yang Dipimpin Langsung Oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Audit Itwasda Polda Jambi Tahap II Tahun 2025

Berita

Tergiur Motor Majikan, GP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam di Palembang 

Berita

Ojk Dorong Penerapan Tata Kelola Digital Di Sektor Jasa Keuangan

Berita

Hadiri Rakor Kemenimipas, Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025

Berita

Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Jadup dan Stimulan Merata

Berita

Arahan Danrem 042/Gapu pada Lattis Intelijen Korem 042/Gapu TA 2024, Apintel harus profesional dan terampil di lapangan