Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali.

Jambi – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

 

Dalam RDP hadir Wakil Ketua DPRD H. Naim, SH, Ketua Komisi IV Martua Siregar, SP, Wakil Ketua Komisi IV Fahrul Ilmi, M.Pd, Sekretaris Komisi IV Menno, MKM, seluruh Anggota Komisi IV DPRD dan dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, M.Pd, Kabid SMP beserta perwakilan Kepsek Se-Kota Jambi.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kadis Pendidikan Mulyadi, M.Pd memberikan penjelasan ke Komisi IV DPRD Kota Jambi bahwa kegiatan Studi Tiru di inisiasi oleh MKKS, menggunakan dana pribadi kepala sekolah dan tidak menggunakan APBD serta mendapat izin dari Sekda dan PJ Walikota.

BACA LAINNYA  Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda Sumsel

 

” Mereka menggunakan dana pribadi tidak menggunakan sana APBD, selain itu juga sudah izin dengan PJ Walikota dan Sekda, ” ujarnya.

 

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa perwakilan kepala sekolah Se-Kota Jambi, ketua komisi IV Martua Muda Siregar berkesimpulan bahwa perjalanan kunjungan kepala sekolah keluar negeri tidak melanggar prosedur administrasi perizinan karena mendapatkan izin dari Sekda dan PJ Walikota Jambi dan menggunakan uang pribadi kepala sekolah.

BACA LAINNYA  Tim Gabungan Polresta Jambi Tertibkan Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan

 

“Walaupun demikian kami minta kepala sekolah tidak boleh melalaikan tugasnya sebagai kepala sekolah di sekolah ungkap Martua, ” katanya.

 

Wakil ketua komisi IV Fahrul Ilmi juga meminta kedepan kunjungan studi tiru keluar negeri tidak terulang kembali dikarenakan kepala sekolah seharusnya lebih memprioritaskan tugas dan peran kepala sekolah sebagai manajerial, pengembangan kewiraushaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.

 

“Sehingga kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan semakin lebih baik lagi, “

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua IWO Sarolangun Isi Materi Pembinaan SDM Kehumasan di Kemenag Sarolangun

Berita

Ini Arahan Dirpolairud Polda Jambi saat Bersama Personel Pangkat Tantama dengan Penuh Keakraban 

Berita

Hilang Kendali, Truk Batu Bara Hantam Gardu Tiang Listrik Hingga Roboh

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah secara resmi dilantik sebagai Majelis Pembimbingan Cabang Pramuka 

Berita

Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri,S.H Menyerah kan Al Qur’an ke Dayah Bustanu qararil Huda Kecamatan Darul Aman

Berita

Dua Pelaku Minerba Ilegal Diamankan Polres Bungo

Berita

Bantuan Sosial Polri Presisi Untuk Negri Diserahkan Langsung Kapolres Sarolangun kepada Masyarakat 

Berita

Dorong Semangat dan Profesionalisme Prajurit, Danramil 415-12/Pasar Berikan Arahan dan Jam Komandan