Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 4 Februari 2022 - 19:18 WIB

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polresta Jambi Berikan Tilang 2 Truk Batubara

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan penindakan terhadap kendaraan truk Batubara yang melebihi tonase dan melintas melewati Kota Jambi serta beroperasi diluar jam operasional.

 

Tidak hanya menggelar patroli, Kali ini Satlantas Polresta Jambi juga menindak kendaraan angkutan batubara yang melebihi tonase dan melanggar jam operasional.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Berangkatkan 3 Truk Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

 

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan ada dua kendaraan roda enam (truk) batubara yang kita lakukan tindakan tilang di jalan Lingkar Selatan.

 

” Kita tilang karena truk batubara tersebut melebihi tonase dan melanggar aturan jam operasional, ” ujarnya Jum’at (04/2/22).

 

Ditegaskan Kasat Lantas, kita terus melakukan patroli di wilayah hukum Kota Jambi, yang mana apabila kita temukan pelanggaran truk batubara yang melebihi tonase, melewati jalan yang bukan jalurnya serta beroperasi diluar jam operasional akan kita lakukan tilang.

BACA LAINNYA  Perumdam Peusada Kabupaten Aceh Timur Siap Menyambut PON XXI Sumut Dan Aceh.

 

” Tidak ada tawar menawar, akan kita tilang,” tegasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Target Selesai Agustus, Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Sudah Hampir 100 persen

Berita

Capaian Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1446 H / 2025 M di Provinsi Jambi

Berita

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat Tahun baru Imlek, yang jatuh pada hari Rabu 29 Januari 2025.

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku Diduga Bandar Sabu di Kosan Payo Lebar

Berita

Eks Anggota Kelompok JAD Abu Hamzah : Radikalisme dan Terorisme dapat Memecah Belah Umat

Berita

Malam Ini Dr Fikri Riza Sikumbang Dikukuhkan sebagai Ketua PKDP Kota Jambi  

Berita

Dirintelkam Polda Jambi Bersama LSM Gerhana Jambi Gelar Acara FGD Membahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Perdana di Kecamatan Kumpeh Ulu Dukung Ketahanan Pangan Nasional, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila