Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri”  Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat

Home / Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:56 WIB

Pelaku Curanmor Berhasil Dirungkus, Diduga pelaku Adalah Komplotan 

KERINCI — Kasus pencurian yang meresahkan warga Kerinci dan Kota Sungaipenuh

Mulai terungkap, setelah pelaku ditangkap oleh Tim Opnal Macan Kerinci Satreskrim Polres Kerinci.

Pelaku Pengki Putra (37) warga Air Terjun, Siulak, Kerinci berhasil ditangkap macan kerinci karena telah melakukan pencurian sepeda motor di 5 lokasi.

Pengki ditangkap setelah Macan Kerinci mendapat informasi bahwa Pengki berada di sebuah rumah Desa Koto Tuo Depati Tujuh, Kerinci Jumat (31/1/2025).

BACA LAINNYA  Pisah Sambut Kapolres Tanjab Timur Sekaligus Sertijab Ketua Bhayangkari 

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Veri Prasetyawan Didampingi Kanit IPDA Ricky mengatakan, pelaku curanmor atas nama Pengki ditangkap laporan masyarakat nomor polisi 01/I/2025/SPKT/POLSEK SITINJAU LAUT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tanggal 10 Januari 2025.

“Dari pengakuan pelaku, telah memetik motor di 5 lokasi, terakhir mencuri motor di Tanah Kampung, kota Sungaipenuh,” ujar Kasat Reskrim

BACA LAINNYA  Kemacetan Di Tembesi, Sirojudin DPRD Batanghari : Jangan Hanya Memungut Biaya Retribusi Saja

Kasat juga mengukapkan, ketika Pelaku Pengki ditangkap melakukan perlawanan mau kabur. “Pelaku sempat mau kabur dan sembunyi di loteng rumah,” ungkapnya.

Atas perbuatan, Pengki Ancaman pidana pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Pekat Polda Jambi Amankan Sepasang Kekasih Tanpa Surat Nikah di Kamar Hotel Green 

Berita

Sampaikan Beberapa Tuntutan saat Berunjuk rasa, Aliansi Masyarakat Cinta Damai Disambut Aivandri Anggota DPRD Partai PDIP

Berita

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi H. Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

Berita

Bupati BBS menyerahkan langsung 1 unit mobil ambulance kepada Puskesmas Tanjung

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Berita

Dandim 0621/Kab.Bogor Pimpin Upacara Penghormatan dan Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg 

Berita

Tingkatkan Ketaqwaan Personelnya, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Binrohtal

Berita

Gebyar Program TPAKD Kota Jambi Tahun 2024 Semarak Gebyar Literasi Bijak Investasi