Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

BNI Life Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum Tenaga Pemasar di Sungai Penuh

PT BNI Life Insurance (BNI Life) menyampaikan klarifikasi atas dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum mitra tenaga pemasar berinisial TAF di wilayah Sungai Penuh, Jambi. Aksi oknum tersebut diduga merugikan sejumlah pihak melalui modus penawaran jasa penukaran uang baru menjelang Hari Raya.

Corporate Secretary BNI Life Arry Herwindo W menegaskan, tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi oknum yang bersangkutan dan sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan resmi BNI Life maupun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Dia juga menegaskan, pelaku bukan merupakan pegawai BNI Life maupun BNI, melainkan mitra tenaga pemasar BNI Life dan telah dilakukan proses terminasi kepada oknum tersebut.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum merupakan tindakan pribadi. Oknum tersebut telah memberikan pernyataan bahwa kerugian yang timbul adalah murni kesalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan BNI Life maupun BNI,” ujar Arry dalam keterangan tertulisnya.

BACA LAINNYA  Spirit Sumpah Pemuda Menggema di Pelabuhan: Pelindo Jambi dan KSOP Talang Duku Gelar Upacara Gabungan

BNI Life menyampaikan rasa penyesalan dan keprihatinan atas insiden tersebut, serta menyatakan simpati kepada seluruh pihak yang dirugikan. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga integritas perusahaan, BNI Life telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat.

BNI Life juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“BNI Life berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Arry.

BACA LAINNYA  Pasca Anggota BPD Suka Damai Diserang Beruang, BKSDA Pasang Perangkap

Selain itu, BNI Life mengimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu menggunakan saluran resmi perusahaan dalam melakukan transaksi keuangan. Nasabah juga diminta untuk melakukan verifikasi terhadap identitas dan legalitas tenaga pemasar yang menawarkan produk asuransi, serta selalu meminta bukti transaksi guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu meluruskan pemberitaan dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat,” tutup Arry.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Corporate Secretary, Legal & Corporate Communication – PR & Brand Activation Department

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Tournament Piala Pangdam II/Swj

Berita

Kado HUT Bhayangkara ke78, Polres Sarolangun Ringkus Pria Yang Kedapatan Bawa Sabu Seberat 2 Kg

Berita

Terkait Pelayanan, SMSI: DPRD Harus Panggil Direktur RSUD STS Tebo, Tak Semua Pasien Pahami Aplikasi JKN Mobile

Berita

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Berita

Polda Jambi Gelar Shalat Hajat Agar Negeri Kembali Kondusif dan Aman

Berita

Ditlantas Polda Jambi Juara 1 Zona C Capaian Realisasi PNBP 

Berita

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Berita

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Bangun Karya