Akhirnya Ngalir! Setelah Mesin Jebol, Air PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Hidup Kembali Haru Lepas Rindu di Lapas Labuhan Bilik, Pengamanan Diperketat – HP dan Sajam Dilarang Masuk Pindah Tugas ke BNN RI, Irjen Pol Krisno H Siregar Mohon Doa saat Pamit ke MUI Provinsi Jambi Harmonis! Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:04 WIB

BPTD Wilayah V Jambi Tindak Tegas Angkutan ODOL

Bidik Indonesia News, Jambi –

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi, Bahar mengatakan pihaknya bersama kepolisian, kejaksaan, dan Dinas Perhubugan akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap angkutan barang over dimensi dan over loading (ODOL).

Dikatakan Bahar, salah satu fokus dari penindakan tersebut adalah karoseri atau bengkel yang membuat bak kendaraan melebihi kapasitas.

“Kita akan menitik beratkan penegakan hukum ini pada karoseri atau bengkel ilegal, karena ini merupakan hulu biang ODOL yang ada di Provinsi Jambi dan daerah lainnya,” kata Bahar usai Rapat Koordinasi menuju Indonesia Zero ODOL 2023, Jumat (11/3).

“Untuk karoseri atau bengkel ilegal akan kita sisir dan lakukan kegiatan Gakkum bersama stakeholder terkait,” ujar Bahar menambahkan.

Dikatakannya lagi, nantinya juga akan dilakukan sosialidasi dan edukasi kepada pemilik bengkel yang membuat bak kendaraan. Apabila nantinya masih ada yang melakukan pembuatan bak muatan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA LAINNYA  Puji Kecerdasan Kelembagaan DPRD Jambi, Ombudsman: Hafiz Fattah Mampu Rangkul Pemuda"

“Kegiatan merakit dan membuat bak muatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan dipidana kurungan 1 tahun dan denda 24 juta rupiah,” tegasnya.

Lebih lanjut Bahar mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum terhadap jembatan timbang yang berada di wilayah kerja BPTD V Jambi.

“Tindakan gakkum akan terus dilakukan selama 24 jam, dalam pencanangan Sero ODOL 2023 kita senantiasa khususnya di BPTD V Jambi melakukan tindakan gakkum di jembatan timbang yang ada di Merlung, Sarolangun, dan lainnya,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. Dikatakan Dhafi, pihaknya akan menindak tegas pengusaha yang masih ‘nakal’ menggunakan atau menyediakan spesifikasi kendaraan overdimension overload atau ODOL dalam melakukan pengiriman barang melalui jalur darat.

“Ada pidananya. Diperkuat juga dengan aturan dari Kementerian Perhubungan,” kata Dhafi, Jumat (11/3).

BACA LAINNYA  Dun Belanda Mengaku "Terpaksa" Memfitnah Wakil Bupati Aceh Timur

Ditambahkan Dhafi, kendaraan over dimensi menjadi salah satu penyebab tertinggi kecelakaan. Untuk itu, Dhafi mengimbau para pengusaha untuk tidak menggunakan kendaraan ODOL.

“Pengusaha kita minta untuk sadar hukum, tidak menambahkan dimensi kendaraan mereka guna menghindari kecelakaan,” kata Dhafi.

Lebih lanjut, Dhafi mengatakan pihaknya juga tidak akan memberikan kemudahan terhadap kendaraan ODOL. Dhafi memastikan setiap pengendara kendaraan ODOL yang ditindak harus mengikuti proses sidang, tidak gana sekedar membayar denda tilang.

“Kami pastikan harus mengikuti proses sidang, dan kendaraan mereka kita tahan. Jadi bukan hanya sekeda membayar tilang online, lalu kendaraan mereka bisa jalan lagi,” tegas Dhafi.

Ditambahkan Dhafi, penindakan terhadap ODOL harus dilakukan terus menerus, tidak hanya dalam kurun waktu tertun saja. “Setiap hari harus ada penindakan terhadap ODOL,” kata Dhafi. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinci

Berita

Gemira Aceh Dampingi Wagub Silaturrahmi dengan Menteri Agama, Bahas Madrasah Inovasi dan Lapas Syari’ah.

Berita

Janji Lolos Bintara Berujung Proses Hukum, Polda Jambi Tindak Tegas Dua Personel, Dugaan Penipuan Rekrutmen Telan Belasan Korban

Berita

Isa Alima Usul Tiga Kriteria Untuk Pj. Gubernur Aceh Baru.

Berita

Polres Pidie Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-76

Berita

Ratusan Warga Terdampak Banjir, Babinsa Koramil Telanaipura Gerak Cepat Evakuasi Warga

Berita

WBP Lapas Langsa Khatam Al-Qur’an 4 Kali, 13 Orang Terima Penghargaan

Berita

Dak Suko Janji. Kerja Nyata Mohd. Indrawan Husairi, terbangun 13 BLK Komunitas di Jambi