Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Home / Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:06 WIB

Pastikan Zero Halinar,Lapas Kelas II A Banda Aceh Kembali Sidak Blok Hunian.

Banda Aceh,Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor : PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang aman dan efektif serta Antisipasi Risiko terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok Hunian, Jumat (20/06/2025).

 

Kegiatan diawali dengan pengarahan singkat oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, kepada Jajaran Kamtib dan Regu Pengamanan yang sedang bertugas pada malam hari ini.

 

Lebih lanjut dalam arahan singkatnya, Kepala Seksi Kamtib, menyampaikan bahwa pada saat melakukan penggeledahan Blok Hunian dengan menggunakan cara yang profesional dan humanis serta secara detail.

BACA LAINNYA  Kaget Di Datangin 50 Orang Team Yamaha, Bpk Hendra Bangga Jadi Konsumen Pilihan

 

Dalam berbeda kesempatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa penggeledahan blok hunian ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat menganggu ketertiban di dalam Lapas serta memastikan kondisi Lapas dalam situasi ysng kondusif.

 

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah Blok Hunian B, yang terdiri Kamar hunian nomor 15, 17 dan 24 di lakukan dengan sistem acak yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak Kamtib beserta Regu Pengamanan yang sedang bertugas.

BACA LAINNYA  PPK Kecamatan Idi Tunong Aceh Timur Sudah Selesai Dan Rampung Pleno 

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan, tidak di temukan adanya barang-barang yang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, dan barang yang di temukan berupa, Kaca, paku, korek api, tali pinggang dan kabel.

 

Lebih lanjut, seluruh barang hasil penggeledahan yang menjadi temuan, di lakukan pencatatan sebagai data barang temuan dan langsung untuk di amankan sebagai langkah tindak lanjut.

 

Seluruh proses kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif.

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Gelar Olah Tkp Laka Kerja Tewaskan Siswa Magang

Berita

Direktur C Jampidum Kejaksaan RI Laksanakan Supervisi di Kejati Jambi, Perkuat Keseragaman Penegakan Hukum

Berita

Meski Hari Libur, Satgas OMB Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar dalam Tahapan Kampanye 

Berita

Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat

Berita

Hari Ini Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan

Berita

Ojk Terpilih Sebagai Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS)

Berita

Kapolda Bali Terjun Langsung Kawal Pengamanan Presiden Prancis yang Jalan Kaki 2 Kilometer

Berita

Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT