Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 9 April 2022 - 11:08 WIB

Dermaga LLASDP Kuala Tungkal Sterilisasi Dari Roda Dua dan Roda Empat

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi melakukan penataan Dermaga Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Kuala Tungkal, Jum’at (8/4/22).

“Penataan Dermaga LLASDP supaya sterilisasi dari kendaraan Roda Dua dan Roda Empat. Ini akan kita lakukan sejak Hari ini (Jum’at, red) hingga seterusnya,” kata Syamsul Jauhari Kadishub Tanjung Jabung Barat.

Kepada lintastungkal Syamsul mengatakan, penataan Kawasan Pelabuhan dilakukan sebagai upaya terciptanya standarisasi dan sterilisasi serta kenyamanan dan keamanan Penumpang atau pengguna jasa Pelabuhan LLASDP.

“Biar Rapi dan teratur, serta adanya rasa aman dan nyaman bagi penumpang di Pelabuhan LLASDP,” kata Kadishub.

BACA LAINNYA  DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Ke-2

Untuk diketahui dari Spanduk yang Dilarang Masuk dalam Pelabuhan Sungai (LLASDP) Kuala Tungkal khususnya Dermaga tanpa seizin Petugas kecuali :

1. Petugas Pelabuhan dan Petugas Pengamanan dan Pemeriksaan keselamatan pelayaran

2. Nakhoda dan ABK Speedboat

3. Buruh bongkar muat Barang (TKBM) Pelabuhan LLASDP

4. Petugas Agen pelayaran

5. Penumpang yang akan berangkat

Selain itu Dinas Perhubungan juga meletakkan Spanduk Pemberitahuan demi terciptanya standarisasi dan sterilisasi kawasan pelabuhan, serta keamanan dan kenyamanan penumpang atau pengguna jasa transportasi di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal diantaranya :

BACA LAINNYA  Kunjungi Polres Kabupaten Tanjab Timur, Kapolda Jambi Turut Berikan Arahan Kepada Personel

1. Antar dan jemput penumpang, Ojek, Calo, Travel Mobil, Becak, Motor serta pengunjung pelabuhan dilarang masuk

2. Pedagang kaki lima dan Pedagang Asongan dilarang berjualan di Kawasan Pelabuhan

3. Gerobak dan Motor Viar khusus Angkutan Barang diizinkan masuk

4. Setiap penumpang yang akan berangkat wajib menunjukkan tiket, karcis retribusi, dan asuransi jasa raharja kepada Petugas Pelabuhan

5. Tetap patuhi protokol kesehatan, memakai Masker, menjaga jarak, dan memakai handsanitizer

6. Dilarang memindahkan dan menggeser pembatas yang ada di Dermaga Pelabuhan LLASDP kecuali Petugas Pelabuhan

(Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Koperasi Rasra RI Adakan Ujicoba Makan Bergizi Gratis Di Aceh Tamiang

Berita

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polwan Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Patroli Kota

Berita

Babinsa Kodim 0415/Jambi Bantu sukseskan Pembukaan MTQ di Desa Wilayah Binaan

Berita

Peduli Lingkungan, Personel Ditpolairud Marnit Agso Duo Bersih Sampah di Penyebrangan Ancol Kota Jambi

Berita

Targetkan 10 Kursi Pada Pileg 2024, Golkar Optimis Bisa Mempertahankan Posisi Ketua DPRD Tebo.

Berita

Wali Kota Jambi Resmi Luncurkan Program “Subuh Berkah Bahagia”: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Berita

Kapolda Jambi Buka Kegiatan Gelar Operasional TW III Tahun 2022 Polda Jambi dan Jajaran

Berita

Ini Sosok Panglima KKB Berandalan Bermotor Yang Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi