TANJAB BARAT – Langkah Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi subsidi PDAM Tirta Pengabuan mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat UINKA Dito Setiawan Menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat.
“Air adalah kebutuhan vital masyarakat. Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru disalahgunakan, itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah tegas Kejari dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun demikian, ia menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka semata.
“Kami mendukung penuh Kejari, tetapi proses ini harus diusut sampai tuntas. Tidak boleh ada tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pengecualian,” tegasnya.
Lebih lanjut, PMII UINKA menyatakan akan turut mengawal jalannya proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap keadilan sosial di daerah.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai mahasiswa untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi agar tidak ada celah bagi praktik korupsi di daerah, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar publik seperti air bersih.
Kasus dugaan korupsi subsidi PDAM Tirta Pengabuan sendiri saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah Kejari Tanjung Jabung Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka.











