Meriahkan HUT RI ke-81 dan HUT Tanjabbar ke-61, HKK Tanjab Barat Tampilkan Tari Rangguk Kemenhub Dorong Optimalisasi Fungsi Terminal Sebagai Simpul Transportasi yang Aman dan Nyaman Operasi Antik 2026, Polresta Jambi Sisir Tempat Hiburan Malam Komisaris Utama Pelindo Tinjau Pelabuhan Talang Duku, Dorong Penguatan Kinerja Pelindo Jambi BNN Jambi Soroti Peredaran Narkoba yang Meningkat, Dorong Sinergi Pencegahan dan Rehabilitasi

Home / Berita

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:53 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru, Dirlantas Polda Jambi Sambangi Pos Pam dan Pos Pelayanan

JAMBI – Pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, di Jambi ada beberapa titik yang harus diantisipasi terjadi kemacetan.

 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan di Jambi sendiri ada tiga titik yang harus diantisipasi supaya tidak terjadi kemacetan.

 

Tiga titik tersebut kerawanan kemacetan tersebut di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batanghari tepatnya di Tembesi. Kemudian diperbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi tepatnya di Kecamatan jaluko, dan terakhir di perbatasan antara juga wilayah Muaro Jambi sebelah selatan dengan kota Jambi atau di wilayah pal 10.

 

“tiga titik itu adalah titik titik rawan kemacetan yang perlu di antisipasi,” katanya, 23 Desember 2023.

BACA LAINNYA  Jalan Sehat HUT Aceh Timur Meriah

 

Dirlantas bersama dengan Jasa Raharja, Dishub Provinsi serta BPTD Jambi menyempatkan untuk mengecek kesiapan para personel serta melihat situasi arus lalu lintas dilokasi Pos pelayanan, seperti pos pelayanan di Penerangan Kota Jambi, Pos Terpadu di depan terminal Alam barajo serta terakhir di Pos pelayanan Citra Raya cita, kabupaten Muarojambi.

 

Disini, Dirlantas Polda Jambi masih menemui angkutan Non Sembako yang masih melintas. Pihaknya akan melakukan uji Petik terhadap angkutan non sembako yang masih melintas.

 

 

“Tentunya tanggal 24 besok harus sudah clear harus sudah bersih. Sesuai dengan arahan Kapolri dan Kementerian PUPR, memang mulai tanggal 23 ini sampai dengan tanggal 2 dan izinkan hanya untuk kendaraan yang memang membawa sembako saja itu nanti ada surat jalan,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Miliki Akun Resmi Instagram, Irjen Pol Rusdi Hartono: Masyarakat Bisa Melapor Melalui IG

 

 

Kemudian, kata Dirlantas, pos pelayanan tidak hanya memonitor masalah peningkatan arus kendaraan saja, tetapi juga melakukan pengamanan ditempat tempat beribadah yakni gereja yang berada di sekitarnya pos pelayanan itu.

 

“Seperti Pos di Penerangan, di sana ada 13 gereja yang mesti diamankan, kegiatan peribadatan yang ada di seputaran keamanan menjadi tanggung jawab dari pos pelayanan itu,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

ASPAN TONO Raih nomor urut 1, Pertanda Kemenangan Buat AsTon

Berita

Cekcok Berujung Maut, Rangga Pelaku Penusukan Dituntut 15 Tahun Penjara  ‎

Berita

Ucapkan Selamat, Ini Harapan Musaitir Ketua DPRK Aceh Timur Kepada Ketua KONI Terpilih

Berita

PT HAL Diduga PHK Sepihak, 4 Karyawan Lapor ke Polda Jambi 

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Pengurus PGRI

Berita

Sinergitas TNI-POLRI Hari Bhayangkara ke 77, Kedatangan Kasrem 042 Gapu Disambut Hangat Irwasda Polda Jambi

Berita

Masyarakat menolak Perusahaan Tambang batu bara PT Winner Prima Sekata ber operasi kembali dengan alasan

Berita

Babinsa dan Warga RT 05 Kenali Asam Atas, Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit