Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Berita / Hukrim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:33 WIB

53 Ribu Butir Ekstasi dan 897 Etomidate Digagalkan Masuk Sarolangun, Dua Kurir Dibekuk Saat Singgah di SPBU

SAROLANGUN  – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Kabupaten Sarolangun berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Sarolangun. Sebanyak **53.000 butir pil ekstasi** dan **897 pcs etomidate** berhasil diamankan dari tangan dua orang pelaku yang ditangkap saat berada di sebuah SPBU di Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima aparat pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi memperoleh laporan bahwa akan ada transaksi narkotika dari luar daerah yang masuk ke wilayah hukum Kabupaten Sarolangun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Sarolangun langsung memerintahkan tim operasional melakukan pemantauan di wilayah perbatasan Kabupaten Merangin.

Setelah target terpantau, petugas kemudian membuntuti kendaraan yang digunakan para pelaku menuju Kabupaten Sarolangun. Di saat bersamaan, tim lainnya disiagakan untuk melakukan penghadangan di sejumlah titik strategis.

Saat memasuki wilayah Sarolangun, kendaraan yang dikendarai para pelaku berbelok dan masuk ke area SPBU Desa Bernai. Kesempatan itu dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku.

BACA LAINNYA  Hiburan Sekaligus Hadiah! Pasar Malam HUT PKL-UM Tanjab Barat Gelar Undian Doorprize Malam Ini

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

* 8 paket besar diduga berisi pil ekstasi

* 13 paket kecil diduga berisi pil ekstasi

* 5 paket berisi etomidate atau yang dikenal sebagai “sabu cair”

Setelah dilakukan penghitungan secara manual, jumlah keseluruhan barang bukti mencapai:

* 53.000 butir pil ekstasi

* 897 pcs etomidate

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membawa barang haram tersebut dari wilayah Bengkalis, Provinsi Riau, dan rencananya akan diedarkan ke kawasan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Polisi juga mengamankan dua orang tersangka yang diketahui berinisial S dan B. Keduanya disebut berdomisili di wilayah Singkut.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Octariansyah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sarolangun dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Kabupaten Sarolangun.

BACA LAINNYA  Dorong Pendidikan Berkualitas, Tanjab Barat Gelar Tes Kemampuan Akademik untuk Siswa SMP

“Ini merupakan pengungkapan yang cukup besar dan menjadi bukti bahwa Polres Sarolangun tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasukkan maupun mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun,” tegas AKBP Wendi Octariansyah.

Kapolres juga mengapresiasi kerja cepat jajaran Satresnarkoba yang berhasil melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap para pelaku sebelum barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut

Share :

Baca Juga

Berita

Musim Penghujan Tiba, Kepala BWSS VI Jambi : Debit Air Sungai Batanghari Masih Normal, Namun tetap Harus Berhati-hati Terhadap Fluktuasi Cuaca

Berita

Raih Penghargaan Kategori Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jambi Siap Sukseskan Tahun Indikasi Geografis Tahun 2024

Berita

GERAKAN MENANAM POHON: PTPN IV Regional I KSO Julok Rayeuk Selatan Wujudkan Lingkungan Lestari

Berita

Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN : Langkah baru Birokrasi Aceh Timur

Berita

Polres Muaro Jambi peduli Kesehatan Warga

Berita

Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kapolda Cup 2026

Berita

Punya 5 Varian Tipe, Budget 32 Jutaan Bisa Bawa Pulang NMAX Generasi Terbaru

Berita

Sambut Tahun Baru Masehi 2024, Kodim 0415/Jambi Gelar Doa Bersama