Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Berita

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:49 WIB

Lapas Penyambungan Bantah Tuduhan Dukungan Petugas terhadap Peredaran HP ILEGAL Tidak Berdasar Tidak Benar

Penyabungan ,Lapas Kelas IIB Penyabungan Menanggapi pemberitaan yang berawal dari sebuah akun tiktok yang berjudul “Kegiatan Lodes di lapas Penyabungan kelas II B Teroganisir dan Raup Ratusan Juta Terbongkar Sudah Ada Apa ? ” Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Penyabungan menyampaikan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut merupakan tuduhan yang tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi menyesatkan opini publik,25/06/2026.

Lapas Kelas IIB Penyabungan secara tegas menolak segala bentuk peredaran telepon genggam, narkoba, pungutan liar, maupun praktik-praktik lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, jajaran Lapas Penyabungan secara konsisten melaksanakan berbagai langkah preventif dan represif, antara lain penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil, razia gabungan, pemeriksaan ketat terhadap barang dan pengunjung, serta pengawasan berlapis terhadap seluruh aktivitas di dalam lingkungan lapas.

Kalapas Kelas IIB Penyabungan Bakhtiar Sitepu menegaskan bahwa seluruh petugas telah diberikan arahan dan komitmen yang kuat untuk menjaga integritas serta melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan, maka akan dilakukan pemeriksaan secara profesional dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

BACA LAINNYA  Lima Kecamatan di Tanjabbar Bakal Terkena Jalur Tol Jambi – Rengat 

Terkait tuduhan adanya keterlibatan petugas yang disebut mendukung masuknya telepon genggam ke dalam lapas, dan Lodes hingga saat ini tidak terdapat laporan maupun bukti valid yang dapat dijadikan dasar untuk membenarkan tuduhan tersebut. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki informasi, data, atau bukti yang sah untuk menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.

Selain itu, Lapas Kelas IIB Penyabungan telah menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat digunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan fasilitas tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak komunikasi warga binaan yang dilakukan secara terkontrol dan diawasi oleh petugas.

Oleh karena itu, dugaan mengenai adanya peredaran atau penggunaan telepon genggam ilegal dan lodes yang terorganisir di dalam Lapas Penyabungan tidak benar adanya. Lapas Penyambungan terus berkomitmen memastikan seluruh sarana komunikasi warga binaan berjalan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

BACA LAINNYA  Akibat Melanggar Aturan, Lima Truk Batubara Ditilang Ditlantas Polda Jambi Sesuai Prosedur dan Undang-Undang

Lapas Kelas IIB Penyabungan tetap membuka diri terhadap kritik, masukan, serta pengawasan dari masyarakat dan media sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang akuntabel dan berintegritas. Namun demikian, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi guna menghindari terbentuknya opini yang tidak sesuai dengan fakta.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan peredaran barang terlarang dan telepon genggam, Lodes di dalam lapas, Lapas Kelas IIB Penyabungan akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta melaksanakan program deteksi dini secara berkelanjutan guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kepala Lapas Kelas IIB Baktiar Sitepu menegaskan bahwa seluruh jajaran akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan serta menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati HUT Ke-63, Korem 042/Gapu Gelar Syukuran Secara Sederhana

Berita

Diduga Keracunan Gas, Tongkang PT. KT Renggut 5 Korban Jiwa

Berita

Himbau Gunakan Jalur Alternatif, Dirlantas Polda Jambi Minta Maaf Atas Pengalihan Arus Presisi Merdeka Run 2025

Berita

Ojk Terbitkan Pojk Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Berita

Team Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang Polda Sumsel Selamatkan Warga Yang Coba Bunuh Diri

Berita

Babinsa Pasir Panjang Hadiri Acara Lomba Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Jambi

Berita

Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Satpolairud Polres Aceh Timur Bersihkan Pantai

Berita

Tinggalkan Polres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Pamit dan Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan