Edarkan Ekstasi di Parkiran Futsal, Dua Remaja 18 Tahun Diringkus Polresta Jambi Spesial HUT Kota Jambi! Servis di AHASS Kota Jambi Bisa Dapat Diskon Sampai 80 Persen  Kadis Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif Wagub Aceh Cek Kondisi Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Home / Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WIB

Kadis Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat langkah pencegahan aliran dana terorisme dan modus penipuan berkedok kotak amal melalui penerapan sistem QR barcode yang terintegrasi dan legal.

 

Upaya tersebut menindaklanjuti kegiatan sosialisasi legalitas kotak amal berbasis QR barcode yang berlangsung di Aula Mapolres Kerinci, Selasa (12/5/26). Dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, S.Si., Apt., hadir mewakili pemerintah daerah.

 

Kapolres Kerinci AKBP Rahmadanil membuka langsung kegiatan tersebut. Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya perwakilan Kominfo dan Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Baznas, tokoh ulama, serta tamu undangan lainnya.

 

Sosialisasi tersebut merupakan inisiasi Satgas Wilayah Jambi Densus 88 Anti Teror Polri sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan ilegal, termasuk dugaan aliran dana terorisme.

BACA LAINNYA  Pangdam II/Sriwijaya Launching rehab RTLH Prajurit Korem 042/Gapu

 

Perwakilan Satgaswil Densus 88, Youdak, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan sistem legalitas kotak amal berbasis barcode yang terintegrasi dan memiliki perlindungan hukum.

 

Menurutnya, yayasan maupun pihak pengelola kotak amal wajib melakukan verifikasi perizinan melalui Dinas Sosial. Verifikasi dilakukan secara administrasi hingga pengecekan langsung di lapangan terhadap sistem barcode yang digunakan.

 

“Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kotak amal oleh jaringan tertentu, termasuk potensi aliran dana terorisme,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong tim terpadu melakukan penertiban terhadap seluruh kotak amal yang tersebar di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dengan melibatkan Satpol PP guna mendukung pengamanan.

BACA LAINNYA  615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, 6 Orang Langsung Bebas

 

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Diskominfosta menyatakan siap mendukung implementasi sistem digitalisasi kotak amal berbasis QR barcode.

 

Kadis Diskominfosta Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, mengatakan pihaknya akan membantu sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital dan media sosial.

 

“Kami mengapresiasi langkah preventif ini. Diskominfosta siap membantu validasi data dan penguatan sistem digital untuk pengelolaan kotak amal berbasis barcode agar lebih transparan dan terpercaya,” katanya.

 

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana amal sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan dana sosial untuk aktivitas melanggar hukum.

 

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Tekankan perkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Canangkan Satu Juta Patok Gema Patas di Kota Jambi

Berita

Selain Karhutla, Ketua DPRD Jambi Minta Pemerintah Antisipasi Kekeringan di Masyarakat.

Berita

Awal Tahun 2023, Kapolda Jambi Pimpin Apel Perdana dan Berikan Arahan ke Personil

Berita

Ketua Umum SPBI Yakin Kabinet Zaken yang Akan Diumumkan Prabowo Berintegritas dan Bebas Korupsi

Berita

Goro Bersama Masyarakat 6 Luhah Sungai Penuh

Berita

Anggota Koramil 09/Telanaipura Berikan Materi MPLS di SMAN 1 Kota Jambi.

Berita

Ukir Prestasi, Prajurit Korem 042/Gapu sukses raih Juara Umum pada “Jambi Championship” Pencak Silat Tingkat Nasional 2024