Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:21 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Canangkan Satu Juta Patok Gema Patas di Kota Jambi

Jambi – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono. S. IP., M.M mendampingi Gubernur Jambi Al Haris menghadiri acara pencanangan satu juta patok Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) bertempat di RT 03, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Jumat (03/02/2023).

 

Demikian disampaikan Kapenrem 042/Gapu dalam keterangan tertulisnya.

 

“Acara dimulai dengan ditandai pemasangan Patok Oleh Gubernur Jambi, diikuti oleh Danrem 042/Gapu serta Kakanwil BPN Provinsi Jambi”, ungkap Hatta.

 

Kegiatan ini sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang dipusatkan di Cilacap secara daring diikuti 33 propinsi se-Indonesia, jelas Hatta.

BACA LAINNYA  Sempurnakan Sistem Manajemen ASN, Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Uji Kompetensi

 

Dalam sambutannya Menteri ATR/BPN mengatakan tujuan Gema Patas diantaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

 

Gerakan pemasangan patok serentak ini, akan dipasang sebanyak 1 juta patok secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023 dengan tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” Gema Patas ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

BACA LAINNYA  Daftar Bacaleg Provinsi KPU Puji Golkar Administrasi Paling Rapi

 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat.

 

Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah, ujar Haris.

 

Diakhir acara ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada masyarakat oleh Danrem 042/Gapu, serta Gubernur Jambi, Kakanwil BPN Provinsi Jambi dan Wakil Walikota Jambi.(Penrem042gapu)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Memasuki Bulan Ramadhan, Kades Sungai Dusun Harapkan Perbaikan Jalan

Berita

Musrenbang Polda Jambi Tahun 2023 Dibuka Langsung Irjen Pol Rusdi Hartono 

Berita

Jambore PKK Kecamatan Sadu, Tim PKK Desa Sungai Jambat Kembali Sabet Juara Umum

Berita

Tabrak 2 Sepeda Motor, Pengendara Honda BRV Terjun ke Sungai dan Diamuk Massa

Berita

Suasana Lebaran, Eks Gudang PT Intraco Penta Wahana Jambi Tebakar

Berita

Pj Bupati Bahcyuni Buka Forum Konsultasi Publik di Aula Bappeda Muaro Jambi.

Berita

Tabrak Polisi, Pengedara Sepeda Motor di Jambi Diamankan

Berita

Gubernur Jambi Berikan Penghargaan ke Ditlantas Polda Jambi Terkait Permudah dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan