Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang PERSINAS ASAD Jambi Gelar Latihan Serentak Daring, 140 Titik Ikut Termasuk Tanjab Barat

Home / Berita

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:21 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Canangkan Satu Juta Patok Gema Patas di Kota Jambi

Jambi – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono. S. IP., M.M mendampingi Gubernur Jambi Al Haris menghadiri acara pencanangan satu juta patok Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) bertempat di RT 03, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Jumat (03/02/2023).

 

Demikian disampaikan Kapenrem 042/Gapu dalam keterangan tertulisnya.

 

“Acara dimulai dengan ditandai pemasangan Patok Oleh Gubernur Jambi, diikuti oleh Danrem 042/Gapu serta Kakanwil BPN Provinsi Jambi”, ungkap Hatta.

 

Kegiatan ini sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang dipusatkan di Cilacap secara daring diikuti 33 propinsi se-Indonesia, jelas Hatta.

BACA LAINNYA  Renovasi RTLH di Desa Suka Maju, Bagian dari TMMD Kodim 0415/Jambi ke-121.

 

Dalam sambutannya Menteri ATR/BPN mengatakan tujuan Gema Patas diantaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

 

Gerakan pemasangan patok serentak ini, akan dipasang sebanyak 1 juta patok secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023 dengan tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” Gema Patas ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

BACA LAINNYA  Kedepankan Keselamatan Pasien, RSUD Raden Mataher Terima Pasien Rujukan Masyarakat Gunakan SKTM

 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat.

 

Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah, ujar Haris.

 

Diakhir acara ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada masyarakat oleh Danrem 042/Gapu, serta Gubernur Jambi, Kakanwil BPN Provinsi Jambi dan Wakil Walikota Jambi.(Penrem042gapu)

Share :

Baca Juga

Berita

PWI Kota Jambi dan Lapas Kota Jambi Gelar Persahabatan Mini Soccer Bersama, Bentuk Tingkatkan Sinergitas

Berita

Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Ketua Bhayangkari Daerah Ikuti Upacra Peringatan HUT YKB ke 44

Berita

PORGAM Alue Ie Mirah Siap Digelar, Semarakkan HUT Gampong ke-20 

Berita

Polres Tebo Perkuat Sinergi dengan PPNS Melalui Rakor Peningkatan Koordinasi Penegakan Hukum

Berita

Hari Pers Nasional 2025, Kapolres Aceh Timur Apresiasi Kinerja Wartawan Dalam Mengawal Pemberitaan

Berita

Posko 1.1 BPJN Jambi Tunjukkan Kesiapan Disinggahi Pemudik -Tanggap Bencana, Ini Fasilitasnya

Berita

Guru PAUD/TK/RA se-Kecamatan Peunaron Tingkatkan Kompetensi 

Berita

Gubernur Al Haris dan Forkopimda Hadiri Upacara Penurunan Bendera dengan Khidmat, Sampaikan Ucapan Terima Kasih