Jambi – Pengendara sepeda motor Honda Beat BH 6955 KP bernama Eka Saputra (19) diamankan karena telah menabrak petugas Satlantas Polres Bungo Aiptu Ari Sujuanta.
Dari informasi yang diperoleh pelaku melawan petugas saat akan diberhentikan.
“Pelaku berhasil diamankan, akan diproses hukum karena melawan petugas,” ujar Kasat Lantas Polres Bungo Iptu Steffan Thomas Lumowa.
Selain itu, pelaku juga tidak memakai helm dan tidak memiliki surat Izin mengemudi (SIM).
Sebelumnya, Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo, Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WIB ditabrak oleh pengendara sepeda motor, saat sedang melaksanakan Operasi Patuh 2023.
Anggota Satlantas Polres Bungo yang ditabrak oleh sepeda motor itu bernama Aiptu Ari Sujuanta (44) warga Jalan Semagi Baru RT11, Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Pengendara sepeda motor Honda Beat BH 6955 KP bernama Eka Saputra (19) dan satu penumpang bernama Sandi Saputra (20).
Perlu diketahui, keduanya merupakan warga Desa Datar, Kecamatan Muko- muko, Bathin VII, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Saat itu, petugas sedang melaksanakan Operasi Patuh 2023 di Jalan Sultan Thaha atau di depan Polres Bungo, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.