Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:24 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Program KOTAKU, Cabjari Tanjab Timur Panggil Lurah Nipah Panjang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  Keseriusan pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur di Nipah Panjang dalam menindaklanjuti pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan fisik program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2021 sepertinya semakin terlihat.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam kegiatan program KOTAKU dan juga telah mendatangkan tim ahli teknis independen yang berasal dari luar provinsi guna dilakukan cek fisik dilapangan terkait kegiatan yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang dengan menelan anggaran sebesar Rp. 9.95000.000,- ( Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) dari APBN tahun 2021.

BACA LAINNYA  Empat Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi 

 

Kemarin, Rabu 22 Juni 2022, Pihak Cabjari Nipah Panjang kembali memanggil Lurah Nipah Panjang 2 “Refdinal” dan beberapa orang lainnya termasuk Ketua KSM dan Ketua BKM selaku pihak yang mempunyai kaitan dalam kegiatan tersebut.

 

Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH belum bisa menjawab terlalu banyak terkait pemanggilan Lurah 2 dan beberapa orang lainnya dikarenakan mau diadakan rapat dahulu terkait apa hasil pemeriksaan kemarin.

” Nanti mau rapat dulu apa hasil pemeriksaan yang bersangkutan kemarin dan hari ini masih lanjut, tulis Kacab saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, (23/6/2022).

BACA LAINNYA  Kontingen TNI AD Siap Pertahankan Supremasi Pada AARM 30/2022

 

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Refdinal membenarkan adanya pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait program KOTAKU yang dilayangkan secara tertulis oleh pihak Cabjari Nipah Panjang.

 

Dimintai keterangan kurang lebih delapan jam dalam pemanggilan kemarin, Lurah mengatakan sebagai pihak yang mempunyai wilayah atau saksi.

 

Saat di tanya apakah ada jadwal untuk dimintai keterangan lagi dan apa tanggapannya terkait pemanggilan kemarin.

“Belum ada, tapi kurang tau kalau teman-teman yang lain, dan maaf saya belum bisa komentar, “ujarnya.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Tide A Resonance Turut Dihadiri Kabid Humas Polda Jambi

Berita

Personel Satgas Operasi Lilin 2022 Polda Jambi Pantau Situasi Di Kawasan Wisata Kota Jambi

Berita

Terjaring Operasi Pekat, 4 Pengunjung Grand Club Positif Narkoba. 

Berita

Tiga Tahanan Tipikor Kejari Tanjung Jabung Timur Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

SMUN 3 Muaro Jambi Adakan Pentas Seni, Inilah Rangkaian Kegiatan nya

Berita

Relasi Parpol Pengusung dan Presiden Yang Kuat Merupakan Perintah Konstitusi

Berita

HUT RI ke 77 Warga RT 41 Digelar Rangkaian Beragam Lomba 

Berita

Kapolres Muaro Jambi Berikan Tali Asih Kepada PPK Mestong Yang Dirawat Di RS Mitra Kota Baru Jambi