Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:22 WIB

Tiga Tahanan Tipikor Kejari Tanjung Jabung Timur Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi

JAMBI – Tiga tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi kasus Tindak Pidana Korupsi dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

Tiga tahanan Tindak Pidana Korupsi itu bernama Cheppy Rymeta Atmadja, Sandha Trisharjantho, Andrianto Rahmadha.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong membenarkan adanya tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi.

“Iya, benar. Lapas Kelas IIA Jambi sudah menerima tiga tahanan kasus Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Taklimat Awal Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Dibuka Irjen Pol Rusdi Hartono

Para tiga tahanan Tindak Pidana Korupsi ini terkait penyalahgunaan dana upgrade stasiun pandu teluk majelis cabang pelabuhan Jambi.

Dia menyampaikan, hal itu berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor Tar-16/L.5.18/Ft.1/01/2024 Tanggal 24 Januari 2024 perihal penitipan tahanan.

Sebelum itu, dikatakan dia, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Tinggi Jambi telah berkoordinasi terkait penitipan tiga tahanan itu.

Setelah berkoordinasi, akhirnya Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB tiga tahanan itu tiba di Lapas Kelas IIA Jambi.

BACA LAINNYA  Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Batubara, Darius: Apresiasi Setinggi-tingginya terhadap Pembinaan dan Pelayanan di Lapas

Setibanya di dalam Lapas, disebutkan dia, tiga tahanan ini digeledah sesuai SOP Lapas dan dipastikan tidak membawa barang- barang terlarang.

Kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan oleh bagian resgistrasi dan cek kesehatan tahanan oleh Dokter dan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Jambi.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap dan tahanan dinyatakan sehat, dilaksanakan serah terima tahanan,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Netralitas TNI Harga Mati saat Pilkada Serentak

Berita

Program Unggulan Pangdam II Sriwijaya Turut Diikuti Danrem 042 Gapu

Berita

ARPKH Gelar Aksi Damai Desak Kapolres Bungo Evaluasi Jajarannya

Berita

1 Personil Kantor Basarnas Jambi Bersama Dengan Team INASAR Menuju Ke Turki Bantu Korban Gempa

Berita

Hari Pers Nasional 2025, Kapolres Aceh Timur Apresiasi Kinerja Wartawan Dalam Mengawal Pemberitaan

Berita

Semarak, Apel Akbar HUT ke-58 Partai Golkar di Tanjabbar Banjir Tokoh

Berita

Bea Cukai Aceh Akan Gelar Webinar UMKM Naik Kelas Siap Mendunia, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Berita

Ini Alasan Emak-emak di Seberang Siap Menangkan Mohd Indrawan Husairi Menuju Senayan