Jambi – Petugas gabungan Polda Jambi, melalukan razia penyakit masyarakat(Pekat) dengan menyisir hiburan malam Grand Club yang berlokasi di kawasan Telanaipura Kota Jambi, kamis(7/3/2024) malam.
Tim Gabungan Polda Jambi Saat Operasi Pekat di Grand Club
Razia pekat tersebut, dilakukan untuk mengantisiapasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci ramadhan.
Para pengunjung diperiksa satu persatu dan yang dicurigai menggunakan narkoba langsung dilakukan test urine.
Setelah dilakukan test urine yang melibatkan petugas Dokes tersebut, empat orang pengunjung terdiri dari dua wanita dan dua pria pengunjung postif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
” Dari penyisiran hiburan malam, terbukti ada empat pengunjung yang postif menggunakan narkoba, mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut,” Ungkap Katim 2 Operasi Pekat Akp Piet Yarzi kepada wartawan usai kegiatan.
Dari pantauan di lapangan, terlihat dua orang wanita berusaha menghindar dari razia petugas sebelum dilakukan test urine hingga positif gunakan narkoba.
Setelah diamankan, Pengunjung positif narkoba tersebut, langsung digelandang ke Polda jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. Razia penyakit masyarakat gencar dilakukan petugas gabungan Polda Jambi untuk mengantisipasi tindak asusila, premanisme, narkoba dan lainnya. (*)