Pemprov Aceh Salurkan Bufferstock Bencana Rp5,38 Miliar Menengadahkan Tangan, Wakapolres Bersama Pemda dan Mssyarakat Tanjab Barat Bermunajat Minta Hujan DPRD Muaro Jambi Sahkan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 Kabar Gembira! 23 Faskes di Kerinci Resmi Berstatus BLUD Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

Home / Berita

Selasa, 1 September 2026 - 12:09 WIB

DPRD Muaro Jambi Sahkan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut digelar pada Senin, 31 Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta dan dihadiri Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).

Turut hadir juga Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan fraksi-fraksi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Pjs. Gubernur Sudirman: Pemprov Jambi Sangat Mendukung Pembangunan dan Kemajuan Seluruh Kabupaten dan Kota

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis DPRD dan Pemkab dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi saat ini.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta menegaskan bahwa pengesahan ini adalah bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif.

“Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan bisa menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Muaro Jambi,” ujar Aidi Hatta.

BACA LAINNYA  KORMI Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja 1 , Bahas AD.ART hingga Persiapan Porprov Jambi 

Senada, Bupati Bambang Bayu Suseno mengapresiasi sinergitas DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati BBS.

Dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selanjutnya akan segera menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD.

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Bandara Soekarno Hatta Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2023

Berita

Milenial Aston Berbagi Kesegaran di Tengah Panasnya Politik Kabupaten Tebo

Berita

‎LSM Petisi Sakti Akan Demo, Desak Kejari Tetapkan tersangka, Kasus Korupsi Dinas Damkar Kota Sungaipenuh

Berita

Berantas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Pimpin Langsung Penertiban di Dua Lokasi

Berita

Progam Kemandirian Warga Binaan, Kalapas Kelas IIA Jambi Tebar 22.000 Benih Ikan Lele 

Berita

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Selesaikan Pembangunan Tugu Bertema Candi di Ds. Sukamaju

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Tebar Kepedulian, Gelar’ Bakti Sosial Hari Bakti IMIPAS 2025.

Berita

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030