Usai Serahkan Bantuan Kebakaran, Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Sidak Kantor KPHP Tungkal Gubernur Jambi Sisir Lokasi Kebakaran di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Ikut Turun Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 042/Gapu dan Komandan Kodim 0420/Sarko Klafikasi Lapas kelas IIA Lhoksemawe Terkait Warga Binaan Mengikuti Festival Leterasi Sudah Sesuai SOP Bapemperda DPRD Muaro Jambi Godok Dua Ranperda

Home / Berita

Rabu, 4 November 2026 - 21:02 WIB

Fraksi PAN Soroti Kesiapan Anggaran dan Manfaat 10 Ranperda di Muaro Jambi

MUAROJAMBI– Pembentukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Muaro Jambi mendapat perhatian Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Fraksi PAN mengingatkan agar pembentukan regulasi tidak sekadar menjadi formalitas legislasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Lukman, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Ranperda usulan pemerintah daerah serta pemandangan umum Bupati atau eksekutif terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, Senin (12/10/2026).

BACA LAINNYA  Ketum SPBI Yakin Airlangga Hartarto Jadi Ketum Lagi Secara Aklamasi di Munas Golkar 2024

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto. Dalam penyampaiannya, Lukman menegaskan bahwa kualitas sebuah peraturan daerah tidak cukup diukur dari selesainya proses pembahasan dan pengesahan.

Lebih dari itu, regulasi harus memiliki landasan yang jelas, kesiapan pelaksanaan, dukungan anggaran yang memadai, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.“Pembentukan peraturan daerah harus menjadi ikhtiar menghadirkan kebijakan yang dekat dengan kebutuhan warga dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya,” ujarnya

BACA LAINNYA  Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level

.Demikian pokok pandangan Fraksi PAN yang disampaikan Lukman. Fraksi PAN menilai, sepuluh Ranperda yang masuk dalam agenda pembahasan tersebut menyentuh berbagai sektor strategis.

Mulai dari kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan perempuan, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, pemberdayaan petani, penyertaan modal perusahaan daerah, penanganan kawasan kumuh, pengelolaan aset, penataan desa, hingga penanggulangan kebakaran.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Perempuan Tenggarong, Terima Penghargaan P2HAM

Berita

Hiburan Sekaligus Hadiah! Pasar Malam HUT PKL-UM Tanjab Barat Gelar Undian Doorprize Malam Ini

Berita

Ditengah Kesibukan Pemilu, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Amankan Barang Bukti 1,2 kg Sabu Serta Ratusan Butir Ekstasi 

Berita

Bersinergi Dalam Menegakan Hukum di Perairan Dirpolairud Polda Jambi Sambangi KSOP Talang Duku

Berita

Tim 02 Terancam di Polisikan Oleh Debalang Negeri Tebo 

Berita

Wagub Aceh Pimpin Safari Ramadan Perdana, Ini Harapan Wagub!! 

Berita

Resmob Polda Jambi Dampingi Manajemen Jamtos Serahkan Tali Asih ke Keluarga Alm Korban Maxim

Berita

Danrem 042/Gapu- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Ar-Rachmad di Koramil 420-09/Bangko.