Usai Serahkan Bantuan Kebakaran, Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Sidak Kantor KPHP Tungkal Gubernur Jambi Sisir Lokasi Kebakaran di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Ikut Turun Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 042/Gapu dan Komandan Kodim 0420/Sarko Klafikasi Lapas kelas IIA Lhoksemawe Terkait Warga Binaan Mengikuti Festival Leterasi Sudah Sesuai SOP Bapemperda DPRD Muaro Jambi Godok Dua Ranperda

Home / Berita

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Bapemperda DPRD Muaro Jambi Godok Dua Ranperda

MUARO JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai menggodok dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an di Kabupaten Muaro Jambi.

Anggota Bapemperda DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PKB, Sulaini, mengatakan saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal. Bapemperda bersama tim ahli tengah mendiskusikan substansi dan merumuskan _materi dan muatan peraturan yang akan diakomodir dalam naskah Ranperda tersebut pada (3/10/2026).

“Untuk sekarang masih _tahapan_ diskusi dengan tim ahli untuk merumuskan naskah dan dokumen Ranperda. Tahapan selanjutnya _akan dilaksanakan konsultasi publik dan akan dibahas secara internal di legislatif bersama pihak eksekutif yang masuk dalam subjek Ranperda,” ujar Sulaini.

Dalam proses berikutnya, kata dia, DPRD dapat membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas dan menyusun Ranperda hingga menjadi peraturan daerah.

Bapemperda DPRD Muaro Jambi dalam pembahasan tersebut di antaranya dihadiri Ketua Bapemperda Ali Mustika, Wakil Ketua Sartono BE, serta anggota Sulaini dan Ambo Tuo.

BACA LAINNYA  Panen Perdana Semangka Dan Melon, Menandai Kemajuan Program Ketahanan Pangan Lapas Jambi

Sulaini menjelaskan, Ranperda tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an disusun karena masih terdapat warga Muaro Jambi yang belum memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah nantinya diharapkan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an masyarakat.

Pola yang tengah dirumuskan adalah penguatan pembelajaran di jalur pendidikan formal, khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA: jika tidak menyalahi regulasi yang ada) melalui mata pelajaran muatan lokal.

“Ranperda ini berangkat dari masih banyaknya warga yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Kita ingin ada tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an masyarakat Muaro Jambi,” kata Sulaini.

Menurut dia, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi mampu memberikan arah yang jelas terhadap program pemerintah daerah dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an.“Karena ini menyangkut generasi muda kita, tentu harus dipikirkan bagaimana pola pembelajarannya, siapa yang terlibat dan bagaimana pemerintah daerah memberikan dukungan. Semuanya sedang kita rumuskan bersama tim ahli,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Kerinci Terapkan Sistem Baru Atasi Sampah

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diarahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih konkret kepada petani, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang dapat mengganggu produksi pertanian.

pertanian.

Sulaini mengatakan salah satu perhatian utama adalah bagaimana mencegah petani mengalami gagal panen.

“Pertama, kita ingin mencegah jangan sampai upaya produksi petani mengalami gagal panen. Kemudian sarana produksi (Saprodi: bibit, pupuk, dll) dan sarana pertanian (Saprotan: alat dan mesin pertanian) terpenuhi. Yang ketiga, sarana dan prasarananya (jalan, jembatan dan irigasi) secara bertahap harus dicukupkan,” katanya.

Ia menilai perlindungan terhadap petani tidak cukup hanya berbicara mengenai produksi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan dukungan sarana, prasarana, serta kebutuhan produksi tersedia secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Polemik Villa Boekit Diza tak Berizin? Ini Penjelas Pemerintah Setempat

Berita

Kanwil Ditjenpas Aceh Mantapkan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Berita

Pimpin Simulasi dan Cek Kesiapan Personil, Kapolres Tanjab Timur: 406 Personil Diterjunkan Amankan Pemilu 2024

Berita

Pasca Pilkada Serentak, Dit Intelkam Polda Jambi Gelar FGD bersama Kopipede, Sukses Pilkada Sukses Untuk Semua 

Berita

Satgas TMMD Gelar Gotong Royong di Desa Suka Maju Sambut HUT RI ke-79

Berita

Menhut Dan Kepala Bnpb Pimpin Rakor Teknis Karhutla Di Jambi, Sinergi TNI-Polri Dan Pemda Diperkuat

Berita

Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Pasang Spanduk Pengawasan di Lokasi PETI Kabupaten Sarolangun